Ambontoday.com, Ambon.- Memasuki semester genap tahun pembelajaran 2020-20221, sistem pembelajaran Universitas Pattimura Ambon sudah terintegrasi dengn Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), sistem ini adalah satu satunya sistem yang diterima oleh Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dimana semua Pendidikan Tinggi di Indonesia harus mengupdate data Mahasiswa, Dosen, proses belajar mengajar, rencana study, proses study dan hasil studi.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof, DR. Fredy Leiwakabessy, M.Pd kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu 20 Januari 2021.
“Jadi semua data tersebut harus diinpud ke SIAKAD kemudian disinkron ke PD Dikti. Saat ini sebanyak 87 program studi yang ada di Unpati baik S1, S2 dan PSDKU sudah mengupdate datanya ke SIAKAD dan sudah disinkronkan dengan PD Dikti,” ungkap Siwabessy.
Dikatakan, dengan manajemen sistim yang sudah terkoordinasi dengan baik saat ini, maka Unpati pada tanggal 30 Desember 2020 sudah boleh mengakhiri semester ganjil dalam tahun pembelajaran 2020-2021, batas pelaksanaan UAS semester ganjil juga sudah berakhir tanggal 9 Januari 2021 serta perbaikan-perbaikan nilai itu harus sudah selesai batas tanggal 16 Januari dan harus entri nilai ke SIAKAD tanggal 22 Januari. “Selanjutnya kita akan masuk pada semester genap tahun pembelajaran 2020-2021 yang dimulai tanggal 8 Februari – 5 Juni 2021.
Seluruh tahapan pendaftaran juga datanya harus dientri ke SIAKAD dan disinkronkan dengan PD Dikti,” kata Warek I.
Dirinya memaparkan, setelah terintegrasi dalam sistem yang baru ini, seorang mahasiswa itu dikatakan Mahasiswa Aktif ada 3 komponen utama yaitu, pertama harus membayar UKT, kedua membuat penawaran KRS dan yang ketiga adalah aktif kuliah atau mengikuti pembelajaran.
Semua itu akan terpantau lewat SIAKAD dan PD Dikti tadi, jika salah satu diantara ketiga komponen itu tidak dillakukan akan terpantau dalam sistim dan mahasiswa tersebut belum sepenuhnya menjadi mahasiswa aktif.
Dalam aktifitas belajar mengajar juga setiap Prodi sudah diberikan akun Zoom untuk mahasiswa mengikuti perkuliahan, jadi dalam pembelajaran jarak jauh ini, dalam aplikasi Zoom setiap aktifitas perkuliahan harus diikuti mahasiswa, jadi kalau jam kuliah lalu setiap nama mahasiswa di daftar partisipan itu ada tetapi ada yang sengaja untuk tidak menampakan wajah selama jam belajar maka mahasiswa tersebut dianggap alpa, dan ini semua terhubung langsung dengan SIAKAD dan PD Dikti,” paparnya.
“Untuk aktifitas perkuliahan di tengah kondisi Pandemi yang masih berlangsung ini, maka kita masih tetap menggunakan sistem pembelajaran daring atau jarak jauh melalui aplikasi Zoom, nantinya seluruh aktifitas perkuliahan baik berupa screenshot maupun materi pembelajaran di power point juga harus dikirm untuk dientri ke SIAKAD dan PD Dikti, ini juga untuk memantau aktifitas Dosen dalam proses pembelajaran,” jelas Leiwakabessy. AT008