Ambon, Ambontoday.com –Sebanyak 16.880 Jamkesda diintegrasikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ke Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Jamkesda ke Program JKN-KIS antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon di Ruang Rapat lantai II Kantor Gubernur, Senin (28/5/2018).

Penandatanganan in dihadiri oleh Plt. Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua; Sekda Provinsi Maluku, Hamin bin Thahir; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita serta beberapa SKPD yang terkait dalam penyusunan Perjanjian Kerjasama ini.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengatakan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi atas kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan agar Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama BPJS Kesehatan Cabang Ambon saling bersinergi dalam menanggulangi peserta jaminan kesehatan yang sedang dan akan mendapatkan jaminan kesehatan secara terpadu.” Ungkapnya.

Sahuburua berharap agar fasilitas kesehatan di Provinsi Maluku ini merata agar masyarakat yang berada di pelosok juga dapat menjangkaunya.

“BPJS Kesehatan diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal pemenuhan dokter praktik perorangan selain puskemas di wilayah kabupaten/kota diluar kota Ambon. Karena kita ketahui bersama bahwa Propinsi kita adalah kepulauan, sehingga sangat penting masyarakat yang berada dipelosok pulau-pulau terluar juga dapat merasakan manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional ini.” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk peran Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017.

Tak hanya itu, sampai dengan 25 Mei 2018, jumlah peserta JKN-KIS di Maluku ini sebanyak 1.325.814 jiwa. “Itu artinya masih ada sekitar 500 ribuan penduduk di Maluku yang belum memiliki Jaminan Kesehatan dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah,” tuturnya.

Dia menambahkan dengan dukungan dari Pemerintah baik Kabupaten / Kota dan Provinsi serta instansi terkait agar dapat mendata dan mengalokasikan anggarannya untuk Jaminan Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kami terus berupaya dengan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk dapat mengejar Universal Health Coverage pada 1 Januari 2019 mendatang atau minimal 95% penduduk se Provinsi Maluku memiliki Jaminan Kesehatan Nasional,” tutupnya. (AT-011).

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love