Ambon, ambontoday.com – Dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini maka dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) MBD resmi melakukan pelayanan dokumen kependudukan berbasis WhatsApp.

Desain pelayanan ini perlu dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan bukan hanya untuk masa pandemic namun akan digunakan seterusnya sehingga selain memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan, metode pelayanan ini juga dinilai sangat efektif bagi masyarakat karena dengan sendirinya dapat memotong rentang kendali.
sebab hampir seluruh masyarakat bisa mengakses aplikasi ini dan jaringan yang tersedia di MBD rata-rata bisa mengakses WhatsApp.
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan bernomor : 007/90/V/2020 tertanggal 13 mey 2020 kepada para camat se-Kabupaten MBD perihal pelayanan dokumen kependudukan via WhatsApp yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Maluku Barat Daya atas nama Bupati. Program pelayanan ini dimaksudkan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan bagi penduduk serta menindaklanjuti anjuran Pemerintah untuk tetap di rumah.
Hal ini dikemukakan Plt. Kepala dinas Dukcapil Maluku Barat Daya Drs. Daud Remialy di ruang kerjanya kepada teropong barat daya Rabu, (20/5/2020). Remialy menjelaskan, saat ini dukcapil MBD telah resmi meluncurkan layanan dokumen kependudukan berbasis WhatsApp dengan nomor layanan : Remialy.i 3981 untuk tahap awal ujar Remialy.i Untuk itu lanjut dia, dalam memudahkan petugas dalam melakukan pelayanan maka masyarakat diharapkan dapat melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan mengingat proses pengajuan permohonan pelayanan dokumen dilakukan dari rumah ungkapnya.
Ditambahkan, untuk pemohon yang domisilinya di luar pulau moa maka dokumen yang telah dicetak akan diantar/dikirim ke alamat keluarga/kerabat yang ditentukan sendiri oleh pemohon. Selain itu dapat pula diserahkan kepada perwakilan kecamatan yang ada di pulau moa yang ditentukan oleh camat. Sementara untuk pemohon yang tinggal di seputaran pulau moa dokumen yang akan dikirim diantar ke rumah imbuh Kadis. Dan sebagai catatan dia menambahkan, kehilangan dokumen setelah diterima tidak menjadi tanggung jawab dinas dukcapil.
Kaitannya dengan itu maka dalam surat tersebut juga dimintakan kepada para camat agar dapat menunjuk perwakilan kecamatan yang berdiam di pulau moa sebagai penerima dokumen yang telah selesai diproses. Selain itu para camat juga dimintakan untuk dapat menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut kepada seluruh kepala desa/lurah untuk selanjutnya diteruskan kepada seluruh penduduk di wilayah kerja masing-masing.

Diakhir perbincangannya, Remialy optimis dengan adanya pelayanan via WhatsApp ini maka masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses dan mengirimkan data diri dan berkas serta dokumen ke nomor layanan yang telah disediakan oleh dukcapil sehingga dokumen kependudukan yang dibutuhkan bisa dicetak dan diantarkan
Sementara untuk kebutuhan mendesak maka pelayanan di kantor dinas dukcapil tetap berjalan. sambung mantan camat babar timur ini. (AT/jeger)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love