Ambon, Ambontoday.com – Sebanyak 36 sanggar yang ada di kota Ambon akan dikukuhkan oleh Walikota Ambon pada tanggal 10 April mendatang. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon, Richard Luhukay di Ambon, Jumat (6/4/2018).
36 sanggar tersebut akan dikukuhkan dalam waktu dekat untuk membuat adanya pengakuan dari masyarakat terhadap sanggar-sanggar yang ada di kota Ambon. “36 sanggar yang akan dikukuhkan oleh Walikota Ambon ini yang di nyatakan belum sempat di kukuhkan,” ujarnya.
“Sekian banyak sanggar yang kita sudah kukuhkan, karena itu kita terus berupaya agar semua sanggar bisa dikukuhkan, supaya ada pengakuan kepada sanggar-sanggar tersebut,” ungkapnya.
Selain untuk membuat sanggar yang ada di kota Ambon diakui, pengukuhan ini juga dilakukan dengan tujuan setiap sanggar yang ada dapat diikutsertakan pada setiap pagelaran seni maupun event budaya yang dilaksanakan di kota Ambon.
“Pengukuhan yang dilakukan Disparbud Kota Ambon ini agar semua sanggar dapat diikut sertakan dalam setiap pagelaran seni dan event budaya yang dilaksanakan di Kota Ambon, sehingga adanya kesetaraan, “Kita tidak ingin adanya perbedaan diantara sanggar satu dengan yang lain, makanya kita kukuhkan mereka” tuturnya.
Dia menambahkan, sanggar yang ada dan akan dikukuhkan harus terus berpacu dalam meningkatkan kualitas yang dimiliki dan terus melestarkan budaya dan adat yang ada khususnya di kota Ambon.
“Sanggar seni untuk terus berpacu dalam meningkatkan kebudayaan yang dimiliki, sehingga mereka dapat maju dan dikenal semua masyarakat luas. Kita inginkan agar seni dan kebudaya yang ada di Kota Ambon dapat dikenal oleh semua masyarakat di dunia,” tambahnya. (AT-011).