Ambon, ambontoday,com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Maluku bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Ambon, Kejaksaan dan Kepolisian memusnahkan berbagai jenis obat dan makanan ilegal di halaman Kantor Balai POM Maluku di kawasan Kudamati- Ambon, Rabu (4/10/2017).

Kepala Balai POM Maluku, Sandra Linthin mengatakan, berbagai jenis obat dan makanan yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan operasi gabungan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Sejak Mei sampai Oktober 2017 terdapat 624 jenis yang terdiri dari ribuan obat dan makanan, semuanya merupakan hasil pengawasan dan operasi dari Balai POM,” kata Linthin.

Diakui, saat ini yang menjadi tantangan untuk Balai POM adalah menwmukan pelaku utama pemasok obat dan makanan ilegal di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon.

” Yang menjadi tantangan sekarang ini adalah menemukan pelaku utama, karena yang kita temukan hanya sebagian kecil tang pemasok obat dan makanan dari luar,” tukasnya.

Dirinya menjelaskan, saat ini Balai POM Maluku telah melakukan sosialisasi, pengawasan dan pencegahan kepada masyarakat dan anak sekolah, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan obat dan makanan yang ditawarkan secara gratis.

Lanjutnya menambahkan, layanan komunikasi telah dibuat agar masyarakat dapat mengadukan atau menginformasikan segala hal yang terjadi atau ditemukan di lingkungan sekolah, masyarakat dan lainnya. (AT-009)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love