Temuan Sosis Kadaluarsa Saat BPOM Lakukan Pengawasan di Minggu Kedua
AMBON, Ambontoday.com- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Cabang Ambon melakukan pengawasan kedua kalinya di Kota Ambon. Hal ini diakui oleh Kepala Pengawas Farmasi dan Makanan di BPOM Cabang Ambon, Rolly Manuputy kepada awak media di Ambon, Rabu (28/11/2018).
Menurutnya, ada tiga titik lokasi yang menjadi target pengawasan BPOM Cabang Ambon yakni Foodmart Amplas, Swalayan Dian Pertiwi Poka, dan Swalayan Waiheru.
“Dari ketiga lokasi tersebut ditemukan dua jenis sosis yang sudah kadaluarsa. Maka pihaknya akan memastikan pemusnaan dari barang tersebut yang secara langsung dimusnakan oleh pihak uyang mempunyai barang tersebut,” ungkapnya.
Ia mengakui, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan protatnya, seperti surat teguran yang berkelanjutan. Dengan surat ini maka pemilik barang atau makanan yang dimiliki dapat memanfaatkan waktu dan kondisi agar tidak menjual makanan yang sudah kadaluarsa.
“Dengan barang makanan yang sdufa kadaluarsa maka konsumen akan dirugikan secara tidak langsung karena tidak tahu,” tuturnya.
Ia menyebutkan, berbeda dengan temuan di MCM minggu kemarin, dimana barang yang ditemukan tidak ada lebel kadaluarsanya. Hal ini sangat merugikan konsumen yang hendak membeli.
“Diharapkan semua kemasan yang ada dijual harus memiliki lebel kadaluarsanya untuk dicantumkan sehingga konsumen bisa tahu dan tidak merasa dibohongi,” pintanya. (AT-009)