Maluku, 9 Oktober 2024 – Sebanyak 109 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, dan Kota Ambon resmi mengikuti kegiatan orientasi di The Nastepa Hotel, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Orientasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., pada Rabu (8/10/2024).
Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membekali anggota DPRD periode 2024-2029 dengan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat di daerah. Kegiatan tersebut berlandaskan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPRD.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi terhadap para anggota DPRD baru yang terpilih dan mengingatkan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. “Anggota DPRD memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Sadali.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman mendalam mengenai fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif sangat diperlukan agar para anggota dapat menjalankan tugas dengan optimal, termasuk dalam hal legislasi, pengawasan, dan anggaran. Menurut Sadali, DPRD harus menjadi representasi aspirasi masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, terutama dalam menjalankan peran sebagai perwakilan rakyat yang bijaksana.
Kegiatan orientasi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024 ini diikuti oleh 30 anggota DPRD dari Kabupaten Seram Bagian Barat, 25 anggota dari Kabupaten Seram Bagian Timur, 20 anggota dari Kabupaten Buru Selatan, dan 34 anggota dari Kota Ambon. Melalui orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD mampu memperkuat wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas, sehingga dapat menjalankan fungsi legislatif dengan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Sadali juga menegaskan bahwa orientasi ini menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk meningkatkan keterampilan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mereka, dengan tetap berlandaskan pada prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dalam menjalankan tugas, kita harus selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Orientasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh anggota DPRD siap memberikan yang terbaik demi kemajuan daerah,” tutup Sadali.