Tutukembong-KKT, ambontoday.com – Dinas Dukcapil Kepulauan Tanimbar melakukan kunjungan perdana ke Desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), guna melakukan pemberkatan nikah Catatan Sipil kepada tiga belas pasangan yang belum sempat menikah sipil.
Dari kunjungan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil J Sumanik, setelah melakukan pemberkatan nika secara sipil, dilanjutkan dengan sosialisasi tingginya penjualan anak, sehingga perlu dan wajip anak – anak di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kehadiran saya didesa Tutukembong dalam rangka tugas Dinas, untuk menikahkan tiga belas Kepala Keluarga, sekaligus kami mensosialisasikan pentingnya KIA bagi anak – anak kita, sehingga menghindari dari tingginya penjualan anak dewasa ini” kata Sumanik kepada ambontoday.com Minggu (10/10/2020) dikantor Desa Tutukembong.
Dikatakan juga, pihak Disdukcapil akan memberikan akte kelahiran sacara gratis untuk anak – anak dari tiga belas pasangan yang dinikahkan.
“Kami akan memberikan akte kelahiran secara gratis kepada anak – anak yang belum memiliki dari tiga belas pasangan tersebut, sehingga masyarakat ini terhindar dari pungutan liar oleh oknum – oknum yang selalu memanfaatkan atau meraut keuntungan pribadi dari masyarakat” ujar Kadis.
Ia juga, berjanji ke masyarakat melalui Pejabat Kepala Desa Lodewyk Batlayeri dan Camat Nirunmas G Sarina, pihak Disdukcapil akan melakukan pengalihan nomenklatur dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terhadap dokumen – dokumen kependudukan milik masyarakat berupa Kartu Keluarga dan Akte Kelahir.
“Kami melakukan pengalihan nomenklatur untuk dokumen kependudukan masyarakat berupa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran bagi 144 Kepala Keluarga, ini perdana ya yang kami lakukan didesa Tutukembong, kami akan giat ke desa – desa lain di Kepulauan Tanimbar ini, agar semua disamaratakan” jelas Kadis.
Ditempat yang sama, Sekertaris Desa (Sekdes) Tutukembong Luis Belwawin menambahkan, kunjungan Disdukcapil KKT ke Tutukembong selain melakukan sosialisasi juga melakukan rekap E-KTP kepada anak – anak yang berusia enam belas tahun keatas yang belum memiliki E-KTP.
“Pemdes Tutukembong sangat berterima kasih kepada Disdukcapil KKT yang langsung menceput bola untuk rekap E-KTP terhadap masyarakat yang belum memiliki E-KTP, terlebih khusus anak – anak kami yang sudah berusia enam belas tahun keatas” ungkap Belwawin.
“Harapan kami tindakan perdana ini kiranya membuai hasil yang baik, agar selanjutnya seluruh masyarakat KKT boleh memiliki dokumen kependudukan bernomenklatur KKT, kiranya hal ini dapat direspon baik dari semua masyarakat untuk mempermudah Disdukcapil dalam bekerja” Harapannya. (AT/ulen)