Saumlaki, ambontoday.com – Laporan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jaflaun Omans Batlayeri ke Polres Kepulaua tanambar kini mulai direspon oleh Kapolres AKBP. Romi Agusriansyah.
Kapolres mengungkapkan kalau pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Ketua DPRD, terhadap 16 anggota dan satu pimpinan DPRD yang dimasukan secara resmi ke bagian SPKT Polres pada Jumat (28/5) kemarin.
Kepada media, perwira menengah ditubuh Polri itu, menjelaskan kalau berdasarkan laporan tersebut, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Kemudian untuk tindaklanjutnya akan melakukan klarifikasi. Dimana akan memanggil ke-17 orang wakil rakyat bersama dengan Ketua DPRD.
“Nanti kita pelajari dulu. Polres akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk melihat adakah tindak pidana atau tidak sesua apa yang diadukan oleh ketua DPRD,” tandasnya.
Pihaknya akan tetap mengedepankan profesional kepolisian dalam menangani persoalan ini, mengingat kondisi ini akan mempengharui kerja dilembaga terhormat DPRD dalam mengedepankan kepentingan masyarakat yang telah mengutus mereka sebagai penyambung lida kepada eksekutif. (AT/tim)