AMBON, Ambontoday.com- Sebesar 1,7 Miliar Gaji Pegawai Pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Ambon belum terbayar.
Alasan belum terbayarnya gaji tersebut karena terjadi kendala pada AJB 1912 di Jakarta karena daerah tergantung pada Meraka. Demikian Diakui Kasubag Personalia PDAM Kota Ambon, Herlin Pattiruhu kepada media di Gedung Rakyat Belakang Soya, Kamis (25/3/2021).
Ia mengakui, mulai dari tahun 2019 sampai dengan sekarang sebanyak 13 pegawai pensiunan PDAM belum terbayar, dengan total nilai sebesar 1.7 Miliar lebih.
“Keterlambatan dan percepatan pembayaran gaji tersebut tergantung dari pihak Bumi Putra, karena kita sebatas mengusulkan hak kita. Jadi pegawai PDAM yang sudah purnabakti langsung kita mengusulkan hak k ke Bumi Putra sebagai penyelenggara pensiun PDAM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu menambahkan, pihaknya akan alokasi waktu untuk berkunjung ke Bumi Putra Jakarta guna
mempertanyakan dengan 13 pegawai yang sudah diminta untuk namanya gaji pensiunan dibayar oleh Bumi Putra.
Selain itu, komisi akan proses data terakhir di OJK, karena menurut pengakuan ada sekitar 8 miliar saham PDAM yang ada di Bumi Putra selaku pemegang polis, itu yang jadi konsereng.
“Problemnya bukan karena tahapan atau tingkatan menagement di Bumi Putra Ambon tapi yang ada menagement secara nasional.
Atas dasar itu, lalu kita bicarakan pada arah kebijakan komisi untuk bersama-sama dengan PDAM bicarakan dengan Walikota Ambon untuk membahasa
terkait dengan kesinambungan prospek kesejahteraan pegawai PDAM,” akuinya.
Kalau yang namanya Bumi Putra seperti ini, mungkinkah bisa ada pihak ketiga atau lembaga apapun yang bisa dijadikan mitra PDAM yang bisa melihat gaji atau tunjangan PDAM.
“Daperma Pemsi ada di Bumi Putra dengan saham 8 Miliar yang mana akan membayar gaji pegawai PDAM yang nantinya akan pensiunan juga. Sedangkan yang sekarang ada tinggal 13 orang belum terbayar padahal dalam tahun ini sekitar 20 orang,” tuturnya.
Maka, langkah-langkah ini harus diambil secepat mungkin jangan sampai kita hanya bicarakan soal gaji karyawan lain padahal disini belum selesai.
“Langkah-langkah konkrit yang akan dibuat oleh komisi dan secara resmi kami akan menyurati kepada OJK untuk meminta sikapnya terkait sikap BUMI Putra yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Ia menambahkan, Hal ini menjadi perbincangan yang enak antara Pemda dengan DPRD, apakah Daperma Pemsi ini sebagai asumsi kalau hasil OJK seperti itu. (AT-009).