AMBON, AMBONTODAY.COM- Wakil Ketua Komisi I Mourits Tamaela meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi terkait Pemberhentian Sementara vaksin Astra Zeneca dari Kementrian kesehatan.
“Komisi I yang bermitra dengan dinas kesehatan terkait dengan adanya edaran Gubernur Maluku yang menindaklanjuti surat edaran menteri yakni menghentikan vaksinasi Covid-19 atas vaksin jenis AstraZeneca batch,tentunya kita tunduk pada ketentuan dari Kementerian Kesehatan”ungkap Tamaela kepada media ini Kamis(27/5/2021)di Baileo Rakyat Belakang Soya.
Ia mengaku,Kalaupun itu sudah terjadi maka himbauan kepada Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas kesehatan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
” entah itu berkoordinasi ataukah apakah Dinas Kesehatan Kota Sudah Menerima surat edarannya atau belum perlu dilihat secara baik”katanya.
Apakah ada surat edaran menteri ataupun surat edaran Gubernur tentu menjadi hal wajib melaksanakan.
“Kalaupun tiga daerah yang sudah di distribusi vaksin astrazenece bagi kami masih dalam pengkajian oleh Pemkot lewat dinas kesehatan”tegasnya.
Ia menilai,mungkin saja dari hasil penelitian kemenkes vaksin Astra Zeneca tidak layak didistribusikan atau dipakai dosis vaksin bagi masyarakat sehingga komisi mengharapkan untuk dinas terkait melakukan koordinasi dan harus menindaklanjuti.
Ia berharap,secepatnya ditindaklanjuti sebab belum tahu apakah sudah dihentikan atau masih dijalankan.
“Kita juga semua belum tahu sudah dihentikan atau belum, kalau belum kita menghimbau untuk Pemkot melakukannya”pungkasya.(AT-009)