Ambontoday.com, Ambon.- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru boleh dibilang naik status dalam hal Kepatuhan Pelayanan Publik. Pasalnya, dalam penyerahan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku terkait Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemkab Aru, Senin 26 Februari hasilnya memang belum begitu memuaskan tetapi setidaknya peningkatan status dari Zona Merah ke Zona Kuning berhasil diraih.
Capaian ini dikarenakan 3 OPD pada Pemkab Aru, masing-masing Dinas Pendidikan, dan 2 Puskesmas berhasil mencapai zona Hijau. Sementara seluruh OPD juga sudah mampu meningkatkan statusnya sehingga turut mempengaruhi nilai capaian Pemkab Aru secara keseluruhan.
Capaian Pemerintah Kabupaten Aru tersebut tak luput dari pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku selama ini.
Hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Aru pada tahun 2021 itu nilainya 39,49 dan tahun 2022 itu naik menjadi 49,09. Pada Tahun 2023 Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Aru naik signifikan menjadi 75,53.
Wakil Bupati Kabupaten Aru, Muin Sogalrey menyampaikan, Pemkab Aru sangat berterima kasih berkat kerjasama dan pendampingan dari Ombudsman perwakilan provinsi Maluku.
“Kami pemerintah daerah akan tetap mempertahankan dan terus giat untuk meningkatkan status Kabupaten Kepulauan Aru di tahun 2024. Kekurangan-kekurangan yang ada akan kami benahi agar kedepan nilai kita bisa meningkat mencapai 100 persen,”ungkap Sogalrey.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, pengumuman hasil survei kepatuhan di tahun sebelumnya, Kabupaten Kepulauan Aru dari 7 OPD yang dinilai hampir semuanya itu masih merah dan berada di dalam nilai 45. Nilai ini adalah nilai terburuk bahkan di Indonesia masuk urutan empat sampai tujuh dari yang terbelakang.
Menurut Hasan, setelah dilakukan pendampingan, hari ini tidak ada lagi yang berada di dalam zona merah dan pelayanan yang buruk. Karena sudah menuju ke pelayanan sedang.
“Hari ini ada tiga OPD yang sudah berada di dalam pelayanan tinggi dan itu sangat membanggakan kami sekali, meskipun masih berada di dalam zona kuning tetapi sudah ada tiga OPD yang berada di dalam zona hijau yaitu dua Puskesmas dan Dinas Pendidikan, karena masalah pendidikan dan kesehatan di Aru sangat menjadi prioritas perhatian dalam kaitan dengan pelayanan publik,” jelasnya.
Hasan juga menambahkan, dalam tahun 2024 ini, pemkab Aru akan memantapkan kerjasama dan penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI.