Ambon, Ambontoday.com-Penjabat WaliKota Ambon Bodewin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 302 guru di Balai Kota Ambon, Senin (28/8/2023).
“Sebenarnya bukan 302 tapi jumlahnya 308, setelah melalui proses untuk sampai dipengangkatan ada yang tidak memenuhi syarat karena berbagai hal,”ungkapnya.
Dirinya mengatakan kepada 302 guru yang telah resmi diangkat sebagai PPPK dapat meningkatkan kinerja , bekerja dengan sungguh-sungguh .
“Saya tidak mau lagi menerima yang diangkat menjadi PPPK lalu minta pindah,”tegasnya.
Menurutnya jika ada permintaan seperti itu dari PPPK Guru maka harus diberikan skorsing.
“Hargai perjuangan yang telah dicapai,nanti bisa diberikan sanksi kalau tidak melaksanakan tugas dengan SK yang diterima,”ujarnya (AT-009)