Ambontoday.com – Safitri Malik Soulisa Bupati Kabupaten Buru Selatan dengan resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buru Selatan (BurseL) 2025-2045, berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa 30/7/2024.
Kegiatan yang dilaksankan oleh Bappeda BurseL ini dihadiri pimpinan TNI dan Polri, Pj Sekertaris Daerah Rustam Makatitta, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Buru Selatan, kepala Bappeda Melkior Solissa narasumber dari Direktur Regional III Bidang Pengembangan Regional Kementrian PPN/Bappenas dan Bappeda Provinsi Maluku, Tim Studi Pedesaan Universitas Pattimura Prof. Dr. Ir. La Ega, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama dan perempuan, para asosiasi pengusaha, pers, serta undangan lainnya.
Memulai sambutannya Safitri Malik mengajak semua orang yang hadir senantiasa memanjat puji dan syukur kepada Allah swt Tuhan yang maha esa.
Dikatakan, pembangunan negara Indonesia ditujukan demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan bagi bangsa Indonesia.
Untuk itu lanjutnya, mewujudkan hal tersebut, Indonesia secara terus-menerus melakukan pembangunan di segala aspek, baik di sektor ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, politik maupun pertahanan keamanan.
Dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045 jelas Safitri Malik jelasnya, sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 20225-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran untuk masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
Jelas Safitri lanjut, untuk mencapai sasaran di tahun 2045 itu, diperlukan kontribusi pembangunan tingkat lokal dan nasional secara maksimal yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, swasta, masyarakat serta semua pihak sesuai peran masing-masing.
“Dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah dalam kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.
Lanjut Safitri, dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.
Masih Safitri Malik, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal ini jelasnya, dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun yang akan datang sebagaimana disebutkan dalam pasal 65 UU nomor 23 tahun 2014.
Tentang pemerintahan daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rencana peraturan daerah atau perda tentang RPJPD kepada DPRD.
Lanjut Safitri menjelaskan, RPJPD dijadikan pedoman dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD
“Arah kebijakan sasaran pokok RPJPD tersebut akan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sebentar nanti akan dilaksanakan untuk periode lima tahun kedepan.
“Oleh karena itu, melalui penyusunan RPJPD kabupaten Buru Selatan tahun 2025-2045, kondisi tersebut diharapkan dapat terakomodir dengan baik, sehingga skenario perencanaan pembangunan didesain dalam dokumen RPJPD ini menjadi lebih mampu merespon berbagai kemungkinan perubahan yang terjadi di bumi fuka bipolo yang kita cintai ini,” pungkas Safitri Malik.
Sambung Safitri, wilayah provinsi Maluku berkontribusi pada perekonomian Indonesia sebesar 0,70 persen pada tahun 2023, dan diproyeksikan pada tahun 2045, Maluku berpotensi menjadi 2,00 persen.
Dijelaskan Safitri, hal ini selaras dengan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJPN, dimana pembangunan wilayah Maluku untuk 20 tahun mendatang di arahkan sebagai “ekonomi biru timur Indonesia” yang difokuskan pada pendayagunaan sumber daya kelautan dengan tetap mengoptimalkan sumber daya lainnya berdasarkan prinsip berkelanjutan.
“Dengan demikian kabupaten Buru Selatan secara tidak langsung akan ikut memberikan kontribusi terhadap pembangunan sektor kelautan dan sektor pendukung lainnya demi kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Dalam mengembangkan ekonomi biru tersebut terhadap lima hal yang menjadi prioritas terhadap pembangunan kabupaten Buru Selatan ke depan.
Pertama,
Pembangunan kawasan utama produsen perikanan secara berkelanjutan.
Kedua,
Pembangunan dan pengembangan sarana pelabuhan laut untuk mendukung pengembangan produksi dan hasil produk hilirisasi komoditi perikanan dan pembangunan sektor pariwisata.
Tiga,
Pengembangan potensi pariwisata berkelanjutan melalui pengembangan kawasan pariwisata premium, pariwisata lokal dan ekonomi kreatif.
Keempat,
Penguatan rantai pasok industri pariwisata yang adaptif, inklusif dan berkelanjutan yang didukung dengan penerapan blue dan green economy, digitalisasi dan kemajuan teknologi.
Lima,
Meningkatkan kualitas angkatan kerja, terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata dan industri.
“Sementara arah kebijakan transformasi sosial lebih diarahkan pada peningkatan akses pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit menular, penanganan gizi buruk dan stuntng serta penguatan tenaga medis secara merata.
Lanjutnya, untuk bidang pendidikan lebih diarahkan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta pemerataan tenaga pendidik, terutama pada pendidikan PAUD dan pendidikan dasar dan seluruh wilayah kabupaten Buru Selatan.
Jelasnya lagi, untuk transformasi ekonomi, lebih baik diarahkan pada penguatan investasi dan hilirisasi melalui pengembangan sentra industri komoditi unggulan, pengembangan lahan sawah dan transmigrasi serta mendorong pertumbuhan sektor baru lainnya yang berbasis kemaritiman, peternakan, kehutanan, pariwisata dan jasa.
Kemudian transformasi tata kelola diarahkan pada optimalisasi dan harmonisasi regulasi yang memadai, percepatan digitalisasi layanan publik dan pelaksanaan SPBE untuk penguatan aspek pemerintahan berbasis digital.
“Sehingga terciptanya transparansi proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa serta transparansi layanan perizinan,” ujar Safitri Malik Soulisa.
Bupati perempuan pertama di provinsi Maluku ini berharap melalui musrembang RPJPD ini dapat menyerap aspirasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen RPJPD kabupaten Buru Selatan tahun 2025-2045.
“Saya menghimbau setelah ditetapkan perda RPJPD ini, langka berikut adalah memastikan setiap arah kebijakan hingga target pembangunan jangka menengah lima tahunan yang termuat dalam dokumen RPJMD dan dokumen RKPD yang bersifat tahunan mengacu pada dokumen RPJPD, sehingga terciptanya sinkronisasi antar dokumen perencanaan,” harap Safitri. (Biro BurseL)
.