Piru, ambontoday- Sebanyak 51 orang mengikuti Diklat Prajabatan Lingkup Pmerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang berlangsung di lantai III Kantor Bupati Kabupaten SBB, Senin (19/2/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati SBB Timotius Akerina,dan OPD lingkup Pemkab Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
Sambutan Bupati SBB, Yasin Payapo mengatakan, Reformasi birokrasi tahap kedua sebagaimana termuat dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 11 tahun 2015 tentang road up reformasi birokrasi tahun 2015 – 2019.
Diakui, hal ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksana reformasi pemerintah daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan mencakup penguatan birokrasi pemerintah, pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi dan program reformasi birokrasi.
“Dengan berjalannya program ini secara baik maka roda pemerintahan yang ada di Kabupaten SBB dapat berjalan dengan efektif, efisien, terukur dan konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan mencakup penguatan birokrasi pemerintah, pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi dan program reformasi birokrasi,” jelasnya.
Pada Tingkat Makro, katanya program reformasi birokrasi, penata sistem menejemen SDM aparatur telah melahirkan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS, disiplin PNS penilaian kinerja PNS pengangkatan dalam jabatan structural dan terakhir undang-undang tentang aparatur sipil negara.
Sedangkan, tingkat mikro program birokrasi dan penataan sistem manajemen aparatur lebih diarahkan pada peningkatan kinerja individu aparatur yang terukur serta pendidikan dan pelatihan PNS yang berbasis kompotensi.
Disamping itu, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat untuk itulah sebagai PNS wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan pra jabatan sebagai salah satu persyaratan pokok untuk diangakat
sebagai PNS.
Lanjutnya, Pendidikan dan pelatihan pra jabatan yang diikuti ini bukan sekedar merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui CPNS untuk memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan
serta merubah status menjadi PNS akan tetapi merupakan serangkaian perjalanan karir dimasa yang akan datang, karena dalam pelatihan ini akan terjadi interaksi antara peserta dan penata/widyaiswara untuk menguatkan komitmen peserta untuk masuk dalam tataran birokrasi pemerintah.
“Dengan demikian peserta dapat memperluas keilmuan dan memperkuat landasan mental spiritual serta mampu menjawab berbagai tuntunan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan terbuka sekaligus dalam rangka menjawab berbagai tuntunan dan perubahan zaman yang semakin cepat, oleh karena itu melalui pelatihan dasar ini,” jelasnya.
Dia berharap, Payapo harapkan dapat tercipta aparatur
yang memiliki integritas diri dan disiplin yang tinggi, berwibawa, bekerja efesien, efektif serta dapat mengayomi dan menteladani. (AT-021)