Ambon, Ambontoday.com.- Sebanyak 63 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Ambon akan menyalurkan hak demokrasinya pada TPS Khusus di Lapas Perempuan Kelas III Ambon pada tanggal 14 Februari nanti.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Fifi Firda, kepada wartawan usai sosialisasi Pencoblosan Pemilu 2024 kepada warga binaan Lapas oleh KPUD Kota Ambon di Aula Lapas Perempuan, Kamis 1 Februari 2024.
“Yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih sesuai DPT sebanyak 22 orang sedangkan yang terdaftar sebagai DPTB 41 orang. Warga binaan di lapas Perempuan ini akan menyalurkan hak pilihnya pada TPS khusus di Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
Untuk kesiapan anggota KPPS di TPS Khusus ini juga sudah dilakukan dimana anggota KPPS berasal dari pegawai Lapas berjumlah 7 orang yang telah mengikuti Bimtek,” jelas Fifi.
Sementara itu, terkait dengan kehadiran Saksi di TPS Khusus Lapas Perempuan, menurut Ketua KPPS TPS Khusus Lapas Perempuan, Gres Tomasoa yang juga Kepala Sub Divisi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Kelas III Ambon, masih menunggu hasil koordinasi dengan Ketua PPK Kecamatan Baguala mengingat kehadiran saksi di TPS Khusus Lapas Perempuan ini mesti dipertimbangkan sesuai kondisi di dalam Lapas.
“Memang terkait kehadiran saksi ini sudah kita tanyakan pada saat Bimtek kemarin, namun kita masih menunggu hasil dari PPK yang akan berkoordinasi.
Kalau mau dilihat dari situasi dan kondisi di Lapas, memang untuk kehadiran saksi dari masing-masing Calon itu sangat mustahil karena kondisi Lapas ini sangat khusus, jadi kemungkinan saksi yang diijinkan hanya saksi dari partai saja,” papar Tomasoa.
Pada kesempatan itu juga, Kalapas Perempuan, Fifi Firda menyampaikan, bahwa dalam menyalurkan hak pilih, masing-masing warga binaan diberikan kebebasan sesuai hak dan pilihan mereka sesuai hati nurani.
“Kita di Lapas sangat menjunjung inggi netralitas kita sebagai pegawai terhadap warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya.
Untuk itu, sebagai Kepala Lapas, saya berharap agar dalam menyalurkan hak pilihnya nanti di tanggal 14 Februari, setiap warga binaan berhak menentukan pilihan sesuai hati nurani mereka.
Tidak boleh ada intimidasi atau paksaan untuk memilih calon tertentu. Tentukanlah hak pilih masing-masing sesuai hati nurani dan jangan sampai ada yang tidak memilih atau Golput,” imbau Firda.