7.300 kg Pala dan 1.250 kg Fulli Asal Maluku Diekspor ke Belanda

Before content

Ambontoday.com, Ambon. – Untuk kesekian kalinya komoditi ekspor rempah asal Maluku yakni Pala dan Fulli diekspor ke luar negeri. Lagi lagi tujuannya ke negeri Kincir Angin Belanda.

Senin 20 Mei 2024, puluhan karung berisi biji Pala dan Fulli yang diangkut dengan dua buah truk mulai bergerak dari gudang milik PT. Kamboti Rempah Maluku di Gudang Arang menuju ke pelabuhan laut Yos Sudarso Ambon untuk dimuat dalam kontainer dan selanjutnya berlayar ke negeri kincir angin.

Ibrahim Hasan, petugas Karantina Satuan Pelayanan Pattimura, Pos Pelayanan Yos Sudarso melakukan pengawasan pemuatan biji Pala dan Fulli tersebut.

Sebanyak 7.300 kg pala dalam 292 karung dan 1.250 kg fulli dalam 50 karung memenuhi 1 kontainer kapasitas 20 feet. Selama tahun 2023 kemarin tercatat sebanyak 4 kali pengiriman rempah asli Maluku ke pasar internasional dengan total 56.863 kg dengan PEB yang tercatat langsung dari Ambon.

“Proses lalu lintas Pala dan Fulli hari ini sama dengan tahun sebelumnya, Karantina Maluku menerbitkan KT-12 (sertifikat antar area) dan nanti dari Karantina Surabaya akan menerbitkan KT-10 (sertifikat ekspor), namun untuk PEB langsung tercatat dari Ambon.

Kami masih berbenah diri sehingga pengiriman bisa langsung dari Maluku, yang pastinya Karantina Maluku tidak bisa melakukan sendiri, harus ada kerja sama dan sinergitas yang apik dari semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Isnaniah Tawainella, Katim Karantina Tumbuhan BKHIT Maluku.

Abdur Rohman, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) di tempat terpisah membenarkan apa yang disampaikan oleh Katim Karantina Tumbuhan.

Menurut Rohman, Karantina Maluku akan selalu mendukung segala bentuk kegiatan ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan asli Maluku sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian di Maluku.

Baca Juga  13 Desa Ikuti Replikasi Perpustakaan Desa

“Berbagai hal akan dilakukan untuk mewujudkan proses tersebut sesuai arahan kepala Badan Karantina Indonesia,” jelasnya.