7 Ranperda Eksekutif Diterima Bapemperda

Before content

AMBON, Ambontoday.com-
badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon menerima 7 usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) eksekutif dari Pemerintah Kota Ambon.

Dari 7 ranperda tersebut baru dimasukkan judul-judul ranperda untuk nantinya dibahas pekan depan.

hadir dalam rapat tersebut dinas kependudukan dan catatan sipil Dinas Pendidikan, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu serta bagian pemerintahan Kota Ambon di ruang Paripurna DPRD Belakang Soya, (Selasa 26/1/2021).

Anggota bapemperda DPRD Kota Ambon Kristianto laturiuw mengatakan, 7 ranperda usulan eksekutif Pemerintah Kota Ambon di antaranya ; tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil, pedoman dan pengelolaan anggaran pendapatan sekolah oleh dinas pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Ambon oleh DPMPTS.

Kemudian usulan terkait pengangkatan pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala pemerintahan serta terkait negeri dan pembentukan BMD pasar oleh bagian hukum. Termasuk salah satu usulan ranperda terkait adaptasi kebiasaan Baru akibat pandemi covid 19 oleh bagian hukum, yang mana dokumennya belum disampaikan ke Bapemperda.

“Berapa catatan sudah disampaikan teman-teman bapemperda bahwa masing-masing opede tidak hanya sekedar menyampaikan usulan judul saja. Tetapi diagendakan dalam pertemuan berikut bahwa mereka juga harus punya konsep yang benar dan jelas untuk alasan atau maksud apa dalam menyampaikan usulan usulan raperda dimaksud,” akui Laturiuw.

Ia menilai, latar belakang dari pada usulan ranperda tersebut patut dipertanyakan apakah mutlak merupakan perintah undang-undang atau karena kebutuhan pemerintah kota sendiri. Sebab seluruh ranperda yang diusulkan harus disesuaikan dengan besaran anggaran yang dimiliki Kota Ambon.

“Tadi sudah saya sampaikan benar kita berbicara tentang 2021 itu penetapan anggaran sudah dilakukan. Tetapi soal anggaran ini bisa kita belanjakan nanti di triwulan pertama itu, harus mendengarkan penjelasan dari masing-masing OPD pengusul karena kalau bicara 2021, itu Januari sampai Desember tapi bukan berarti uang itu sudah disediakan seluruhnya,” jelasnya.

Baca Juga  Juni 2020, Pemkot Ambon Launching Kurikulum Musik Lokal

Ia menjelaskan, pada rapat berikut dengan masing-masing OPD pengusul, maka Bapemperda akan menjelaskan terkait poin-poin penting dalam usulan ranperda tersebut. Termasuk mempertanyakan voting anggaran yang direncanakan untuk mendongkrak ranperda yang ada, sehingga dapat diketahui berapa besar anggaran yang dibutuhkan.

Dan seluruh ramperda yang ada, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk dibagikan ke masing-masing komisi guna melakukan pembahasan terhadap seluruh ranperda yang ada.

“Walaupun ada beberapa ranperda, kita berusaha untuk bisa menyelesaikan di masing-masing komisi hanya satu ranperda dulu di masa sidang ini. Sementara usulan yang masuk kali ini dalam catatan yang terakomodir kepada kita, seperti yang telah saya jelaskan dari bagian hukum tentang adaptasi kebiasaan Baru, dan kami akan melakukan rapat lanjutan terkait ranperda ini,” tandasnya. (AT-009)