AMBON, Ambontoday.com- Sebanyak 931 warga binaan pemasyarakatan di Kota Ambon menerima bantuan sembako dan peralatan pembinaan kemandirian dari Pemerintah Kota Ambon.
“931 orang ini terdiri dari 5 UPT lembaga pemasyarakatan di Kota Ambon, ” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Andi Nurka dalam Laporannya di Lapas Kelas IIA Ambon, Rabu (26/8).
Menurut Nurka, pemberian sembako dan perakatan binaan kemandirian ini merupakan kerjsa dengan Pemerintah Kota Ambon. Oleh karena, dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakat di Kota Ambon.
Nurka merincikan, dari 931 warga binaan pemasyarakatan yang terima sembako diantaranya yaitu, Lapas kelas IIA 391, Rutan 377, Lapas perempuan kelas III 51 Lembaga Pembinaan Anak 32 orang, balai pemasyarakatan sebanyak 80 orang.
Semantara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia RI, Reinhard Silitonga mengatakan, bantuan ini adalah wujud sinergitas adalah kolaborasi tiga pilar kemasyarakatan yaitu petugas, warga binaan dan masyarakat, yang mana Pemkot Ambon tekah memberikan perhatian khusus bagi warga binaan dan keluarganya.
“Ini bukti sinergitas yang baik, karena merupakan wujud pimpinan daerah kepada warganya,” akuinya.
Ia berharap, kepedulian dari Pemkot Ambon akan terus berlanjut, dan dengan kegiatan ini membawa manfaat bagi semuanya khusus di tengah pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu pula, Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengakui, covid juga memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat di Kota Ambon terutama di bidang ekonomi, sehingga sangat berpengaruh pada kebutuhan makan dan minum warga pemasyarakat.
“Pemkot juga mendapatkan bantuan lain yang diberikan dari pihak III karena itu diberikan juga kepada Napi yang adalah warga kota Ambon. Hingga kini Pemkot Ambon sampai saat ini sudah beri bantuan 51.000 keluarga yang setiap bulan diberikan bantuan sosial,” Tandasnya. (AT-009)
AMBON, Ambontoday.com- Sebanyak 931 warga binaan pemasyarakatan di Kota Ambon menerima bantuan sembako dan peralatan pembinaan kemandirian dari Pemerintah Kota Ambon.
“931 orang ini terdiri dari 5 UPT lembaga pemasyarakatan di Kota Ambon, ” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Andi Nurka dalam Laporannya di Lapas Kelas IIA Ambon, Rabu (26/8).
Menurut Nurka, pemberian sembako dan perakatan binaan kemandirian ini merupakan kerjsa dengan Pemerintah Kota Ambon. Oleh karena, dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakat di Kota Ambon.
Nurka merincikan, dari 931 warga binaan pemasyarakatan yang terima sembako diantaranya yaitu, Lapas kelas IIA 391, Rutan 377, Lapas perempuan kelas III 51 Lembaga Pembinaan Anak 32 orang, balai pemasyarakatan sebanyak 80 orang.
Semantara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia RI, Reinhard Silitonga mengatakan, bantuan ini adalah wujud sinergitas adalah kolaborasi tiga pilar kemasyarakatan yaitu petugas, warga binaan dan masyarakat, yang mana Pemkot Ambon tekah memberikan perhatian khusus bagi warga binaan dan keluarganya.
“Ini bukti sinergitas yang baik, karena merupakan wujud pimpinan daerah kepada warganya,” akuinya.
Ia berharap, kepedulian dari Pemkot Ambon akan terus berlanjut, dan dengan kegiatan ini membawa manfaat bagi semuanya khusus di tengah pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu pula, Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengakui, covid juga memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat di Kota Ambon terutama di bidang ekonomi, sehingga sangat berpengaruh pada kebutuhan makan dan minum warga pemasyarakat.
“Pemkot juga mendapatkan bantuan lain yang diberikan dari pihak III karena itu diberikan juga kepada Napi yang adalah warga kota Ambon. Hingga kini Pemkot Ambon sampai saat ini sudah beri bantuan 51.000 keluarga yang setiap bulan diberikan bantuan sosial,” Tandasnya. (AT-009)