Ada Apa Antara Dinas Kesehatan Dan Bagian Hukum KKT

Before content

Ambon, ambontoday.com – Selebaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait tidaknya diberlakukan lagi surat ijin masuk ke KKT bagi pelaku perjalanan dari berbagai daerah di NKRI terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dibantah bahkan dinyatakan selebaran tersebut hoax alias tidak benar keapsahannya.

Pernyataan yang dilontarkan Kepala Bagian (Kaban) Hukum KKT Sebastianus Ranbalak, SH, bahwa surat edaran berupa selebaran yang disebarkan oleh Dinas Kesehatan KKT sangat tidak benar (Hoax).

Keterangan yang disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan KKT Theodorus Resiloy membenarkan surat edaran berupa selebaran itu tidak hoax, itu resmi dikeluarkan oleh Pemerintah KKT.

“Surat edaran berupa selebaran itu benar, siapa yang sampaikan hoax, selebaran itu diorbitkan resmi, maka nantinya tanggal 21 Nobembar 2020 tidak lagi diberlakukan surat ijin masuk bagi pelaku perjalanan dari daerah lain masuk ke KKT” kata Resiloy kepada media ini melalui telepon selulernya Sabtu, (21/11/2020) di Saumlaki.

Muncul pertanyaan yang sangat bijak dan kritis dari mantan komisioner KPUD KKT ketua Deviasi Teknis Penyelenggaraan Yakob Talutu, SH “ada apa Antara Dinas Kesehatan dan Kaban Hukum” yang seakan membingungkan masyarakat KKT yang hendak melakukan perjalanan dari daerah lain ke KKT.

“Saya kaget kok ada pernyataan berbada pada kubuh Pemda ya, ada apa sebenarnya, saya duga kemungkinan ini terkait bagi anggaran Covid-19 yang tidak merata ke badan dinas yang ada di KKT, sehingga bisa terjadi demikian” kaget Talutu dengan waja agak sedikit seram.

Dikatakan juga, kinerja Pemda seperti ini sangat dan akan berdampak pada masyarakat, mengingat banyak masyarakat KKT yang berada ditanah rantau ingin kembali berlibur ditanah kelahiran mereka bumi Duan Lolat dimasah libur menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Srue, Kecerdasan Emosional Fatlolon Dan Jauwerissa Patut Di Pertanyakan

“Kinerja seperti ini akan merusak dan mencoreng ektabilitas kerja Pemda sendiri, dokumen yang dikeluarkan oleh Pemda dengan berloga KKT itu resmi kok masih juga yang mengatakan hoax, saya bingung” ungkap YT sebutan akrab masyarakat KKT.

Ia sangat berharap dan memintah kepada seluruh badan dinas agar selalu berkoordinasi agar tidak saling mengeluarkan satu dengan yang lain, mengingat masyarakat sangat membutuhkan kinerja Pemda yang profesional, bukan membingungkan masyarakat.

“Saya berharap ini pertama dan terakhir, kejadian seperti ini terjadi, karena sangat meresahkan dan membingungkan masyarakat, saya juga berharap ada teguran keras dari Pa Bupati terhadap bawahanya” harap putra Adodo Fordata yang kini menjabat sebagai ketua bapilu DPD II KKT Partai Golkar yang belum lama lagi akan di disahkan oleh DPP Partai Golkar. (AT/lamta).