Ada Apa Dengan Inspektorat ???Kejaksaan Tangkap !!! Mafia ADD Desa Watmasa.

Before content

 

Saumlaki, Ambontoday.com – Penyalahgunaan ADD pada Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2019, 2021, 2022 dan 2023 oleh Pemerintah Desa Watmasa yang mana sesuai hasil investigasi media ini, adanya penyalahgunaan ADD tersebut menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 600 juta lebih.

Selaku Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watmasa, Yulius Masela saat di temui media ini menyampaikan bahwa, “Segala temuan di Desa Watmasa sudah dilaporkan resmi oleh kami (BPD) ke Inspektorat KKT sejak bulan Januari dengan segala bukti tapi sampai sekarang belum ada pemeriksaan,” ungkapnya. Kamis, (20/05).

Selain menyampaikan, dirinya juga memberikan bukti‐bukti terkait khasus tersebut antaranya, Pembuatan Drainase (Gorong-gorong) sebesar Rp 180.975.000., yang sama sekali tidak terealisasi (fiktif), empat rumah tidak layak huni dan Semen sebanyak 300 sak dari total anggaran Rp 180.214.000., Penyelenggaran PAUD sebesar Rp 72.193.240., yang terealisasi hanya pembayaran jasa Honorarium sebesar Rp 36.000.000., yang sisanya entah kemana. Peningkatan produksi tanaman berupa bibit sayur sebesar Rp 4.500.000., yang tidak terealisasi sama sekali. Pengadaan Bibit Rumput Laut sebanyak 2.750 kg dengan sebesar Rp 55.000.000., yang tidak terealisasi sama sekali. Pembuatan jalan setapak sepanjang 50 meter, yang terealisasi 38 meter sisahnya 12 meter dengan Semen sebanyak 56 Sak entah kemana. Sebuah mesin jhonson 15 pk sebesar Rp 27.000.000., pada tahun 2019 yang sampai sekarang tidak tahu keberadaannya. Pembuatan talud Desa Watmasa pada tahun 2021 yang belum dibayarkan upah kerja sebesar Rp 48.000.000., anggaran BUMDes tahun 2021 sebesar Rp 45.000.000., dan BUMDes tahun 2022 Sebesar Rp 50.000.000.,

Masela juga menyampaikan hasil koordiansi dengan Inspektorat terkait laporan dari BPD dan diduga ada Kongkalikong antara pihak Inspektorat KKT dengan Pemerintah Desa Watmasa sehingga sampai sekarang belum ada pemeriksaan atau tindak lanjut atas masalah tersebut yang sudah dilaporkan.

Baca Juga  Tiba di Tanimbar, Ini Agenda Kerja RI 1

Dirinya juga mengimbau dan mengharapkan adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah KKT untuk dapat melihat serius permasalahan serta laporan-laporan penyalahgunaan ADD yang sudah tertumpuk di Inspektorat untuk segera dan tindak lanjuti dengan keras para Mafia ADD tersebut dan kepada APH serta Kejaksaan Kepulauan Tanimbar untuk segera memeriksa dan menetapkan para mafia tersebut sebagai tersangka dalam penyalahgunaan ADD di Tanimbar. (AT/BK)