Saumlaki, ambontoday.com – Proses selaksi P3K yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepualauan Tanimbar pada Tahun 2018 kemarin dengan farmasi penerimaan berkisar 400 sekian yang diterima.
Pengumuman hasil itu diumumkan pada tahun 2021 dan kini SK mulai diorbitkan oleh pihak Pemda KKT kepada 400 sekian P3K yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi.
Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pemuda Mahasiswa Lelemuku (Himapel) Niko Saulahirwan kepada Ambontoday.com di Saumlaki Rabu, (6/5) katakan “Ada beberapa masyarakat yang mengeluh terhadap proses pembagian atau penyerahan SK P3K yang dilakukan Pemda KKT, dimana mereka sudah dinyatakan lolos dalam seleksi namun mereka tidak mendapatkan SK, ada apa ini” tanya Saulahirwan.
Dikatakan juga, jika Basudara kita yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan tidak mendapat SK dari Pemda, siapakah yang harus bertanggujawab.
“Apa pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus bertanggungjawab atau pa Bupati” bingungnya.
Saulahirwan meminta kepada Pemda harus serius dalam menyikapi persoalan ini, mengingat masyarakat yang sudah lolos seleksi dan tidak mendapat SK, mereka dari kampung jau-jau ke Saumlaki untuk menerima SK dengan membuang banyak biaya, mestinya harus menerima SK malah dibuat kecewa dan akan berdampak bagi mereka dikemudian hari ketika kembali ke desa mereka.
“Pasti mereka merasa malu kepada masyarakat lain, karena, kedatangan mereka ke Saumlaki itu hanya sia-sia belaka, ini sangat mememalukan sebenarnya, kinerja Pemda seperti ini” ujar Ketum.
Pihaknya meminta kepada Bupati Petrus Fatlolon untuk dapat mengklarifikasi persoalan ini kepada mereka yang tidak dapat SK, sehingga dari penjelasan-penjelasan yang ada dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat, karena hal ini sangat tidak rasional, dan sangat riskan bagi para pencari kerja di bumi Duan Lolat ini.
“Saya harap pa Bupati harus bijak dalam melihat persoalan ini, karena sangat fatal nantinya kedepan” harap Saulahirwan. (AT/yos)