Ada Bau Korupsi Pekerjaan Tengki Septik Desa Namtabung

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Pekerjaan Tengki Septik Desa Namtabung yang dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2019 guna membantu masyarakat miskin atau keluarga berekonomi lemah yang belum memiliki MCK.

Bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) sebanyak 54 buah pada desa Namtabung diduga pekerjaan tidak sesuai RAB dan ada tercium bau korupsi pada pengelola KSM Wermanssar.

Kepada ambontoday.com Jumat, (30/7) Apolos Ortamangun mewakili para pelapor mengatakan, akibat dari kurangnya transparansi dari pihka Pemerintah Desa dan KSM Wermanssa dalam pelaksanaan pekerjaan Tengki Septik di desa Namtabung maka, kami mengatas namakan Forum Peduli Masyarakat Namtabung melaporkan kepihak Polres Kepulauan Tanimbar, Isnpektorat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut. Anehnya pengurus KSM Wermanssa diketuai oleh Kasi Pemerintahan Simon Malihu, Sekretaris adalah Sekdes desa Namtabung Semuel Abarua dan Bebdahara dijabat oleh Bendahara Desa Yakop Im Marsela.

“Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Tengki Septik Desa Namtabung sebanyak dua kali ke pihak penegak hukum yakni, Polres Kepulauan Tanimbar dan Inspektorat Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, namun hingga kini belum juga menemui hasil kinerja dari kedua lembaga tersebut,” ujar Apolos.

Dikatakan juga, tindakan atau praktek dugaan korupsi yang di lakukan oleh KSM Wermanssa desa Namtabung sangat merugikan keuangan negara teristimewa, masyarakat penerima bantuan yang kini beberapa Tengki Septik belum rampung dari tahun 2019 hingga kini.

“Proyek yang diberi tanggung jawab Pempus kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KKT itu belum juga rampung 100 persen, bahkan sejumlah material disuwadaya oleh masyarakat berupa pasir dan batu, anehnya material itu tercantum dalam RAB,” ungkapnya.

Ia bersama rekan-rekannya memintah keseriusan pihak penyidik Reskrim polres Kepulauan Tanimbar dan Inspektorat Pemda KKT agar dapat menunjukan progres dari kenerja terkait kasus dugaan korupsi itu, karena pihak mereka bukan baru pertam me.ngajukan laporan namun, sudah dua kali.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Covid-19 KKT Tahun 2020 Dalam Penyidikan

“Kami junjung tinggi kedua lembaga hukum ini, dalam menyikapi berbagai macam laporan tindakan korupsi di KKT, namun kami sudah lapor dua kali, dengan melampirkan sejumlah bukti pendukung, apa kah masih ada kurang data pendukung lagi,” tanya Apolos.

Apolos berharap, dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh pihak Pemdes Namtabung dan KSM Wermanssa itu, secepatnya ditangani sehingga, tidak terjadi tanda-tanda atau ketidak cocokan antar masyarakat penerima bantuan itu dengan pihak Pemdes dan KSM Wermanssa.

“Kami sangat berharap ada perhatian serius dari kepolisian dan inspektorat, hanya itu yang bisah kami muntah sebagai masyarakat jelata yang berada di desa Namtabung Kecamatan Selaru,” harapnya. (AT/sony)