Ajang Lomba Nyanyi, Tiga Medali Emas Diraih Kota Ambon

Before content

AMBON, Ambontoday.com- Kontingen kota Ambon berhasil meraih tiga medali emas dalam Lomba Nyanyi Anak Dan Remaja yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Maluku untuk menjaring wakil yang akan diikutsertakan pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Yogyakarta tahun 2022 mendatang.

Tiga medali emas untuk kota Ambon diraih Genie Heumase pada kategori Solo Anak 7-8 tahun, Filadelfo Matulatuwa pada kategori Solo Anak 9-12 tahun, dan Grace Syauta pada kategori Remaja Putri, sedangkan emas untuk kategori Remaja Putra direbut kontingen Kabupaten Maluku Tenggara.

Ketua LPPD Kota Ambon, Pdt. Jopi Lailossa yang didampingi oleh sekretaris LPPD Pdt.Hendri Hetharie, Kamis (4/2), menjelaskan, mestinya pelaksanaan Pesparawi tingkat provinsi Maluku berlangsung di Kota Dobo, Kabupaten Aru, pada Oktober 2020, namun karena pandemi Covid-19, event itu dibatalkan, lalu dilakukan proses audisi untuk paduan suara dan perlombaan nyanyi solo di Ambon pada bulan Februari ini.

“Olehnya itu, kita bersyukur bahwa kota Ambon berhasil rebut tiga medali emas dari empat kategori yang dilombakan,” tukasnya.

Dijelaskan, dengan tiga medali emas yang diraih pada kategori nyanyi solo anak dan remaja, ditambah dengan hasil audisi Paduan Suara, maka Kota ambon akan mewakili Provinsi Maluku dalam enam kategori lomba pada Pesparawi tingkat nasional ke XIII tahun depan.

“Selain tiga kategori nyanyi solo, kota Ambon juga mewakilkan vokal grup, Paduan Suara Pemuda Remaja, dan Paduan Suara Dewasa Campuran. Jadi Ambon wakilkan enam kateogori dari 11 kategori yang akan diikuti oleh provinsi Maluku pada Pesparawi tingkat nasional,” ujar Lailossa.

Menanggapi hal ini, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan LPPD kota Ambon. Menurutnya, hasil positif yang diraih tidak lepas dari kesungguhan hati, kerja keras, serta dukungan pemerintah dan masyarakat kota Ambon. (Humas/AT-009).

Baca Juga  Gagal Realis Visi Misi Empat Tahun Memimpin, GMNI KKT Hadiahkan Fatwa Kartu Merah