Akhirnya Batlayeri Resmi Lapor 17 Anggota DPRD KKT Ke Polres Kepulauan Tanimbar

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Pasca beredarnya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan 16 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan satu Pimpinan ke Badan Kehormatan (BK), yang beredar di Media sosial (Medsos) berunjuk nanti dimeja hijau.

Terlihat, Jumat, (28/5), Ketua DPRD KKT Jaflaun Batlayeri, bersama beberapa kader Partai Demokrat mengunjungi ruangan SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, guna memasukan berkas laporan terhadap ke 16 anggota DPRD KKT dan satu pimpinan, yakni wakil ketua II DPRD KKT Riky Jauwerissa.

Ketua DPRD KKT, kepada media didepan ruangan SPKT Polres Kepulauan Tanimbar katakan, pihaknya tidak perna main-main dengan perkataannya.

“Saya tidak pernah main-main dengan perkataan saya, boleh ada yang mau plentir lain dari perkataan saya, catat hari ini saya resmi masukan laporan, dan proses selanjutnya nanti kita tunggu menajemen kerja dari pihak kepolisian ya, kita menunggu saja ya, saya percaya profesional polisi dalam menindak lanjuti laporan yang sudah saya masukan” ujar Batlayeri.

Mencermati banyak tantangan yang diberikan kepada Batlayeri yang dianggap hanya sebatas gertakan untuk melaporkan 16 anggota DPRD bersama Jauwerissa waket II, membuat lelaki jebolan Fakultas Hukum Unpatti itu, menepati janjinya untuk melaporkan mereka yang sudah dengan terangan mengeluarkan mosi tidak percaya yang semestinya menjadi konsumsi DPRD sendiri, namun karena sudah menjadi konsumsi publik ketika mosi tidak percaya itu sempat ramai dibahas dimedsos, dimana dari enam poin tuntutan yang seakan menfatwa bahwa Batlayeri melakukan semua tuduhan yang ada pada enam poin tuntutan itu.

“Saya kira sudah jelas ya, karena mereka sudah menyalakan api maka mari kita liat siapa yang terbakar nanti, prinsipnya saya ingin memaki jas maka saya harus tau memakai dasi, bukan ingin pakai jas tapi tidak tau ikat dasi, ini yang akan selalu membingungkan rakyat kita wakilnya tidak mampu menilai mana kepentingan rakyat dan mana kepentinga person atau kelompok, saya kira jelas ya” singgung pemegang palu pertama dalam sidang-sidang dilembaga legislatif KKT itu.

Baca Juga  AMPG Dukung UU Ciptaker, Yang kontra Diminta Prjuangkan Secara Elegan

Ketika Ditanya terkait mediasi penyelesaian keluarga, Batlayeri, KKT adalah daerah yang kuat dengan adat isti adat, namun, persoalan ini sudah tidak lagi kita pikir terkait Duan Lolat, tetapi bagimana pihaknya ingin mengetahui tuduhan yang dituduhkan bagi dirinya itu benar atau fitnaan.

“Mosi tidak percaya itu sengat menyudutkan saya, karena saya difatwa final saya lakukan sesuai pada enam poin yang dituduhkan kepada saya, jadi nanti kita baku dapa di meja hijau saja, biar kita tau dan masyarakat KKT tau bahwa persoalan ini siapa yang salah dan siapa yang benar ya, nanti kita lihat” papar pemegang palu utama di DPRD KKT itu.

“Saya berharap, seluruh masyarakat KKT untuk selalu mengawal persoalan ini, sehingga masyarakat bisah menilai sendiri saya salah atau waket II dan 16 anggota DPRD yang lakukan mosi tidak percaya yang salah, karena ini menyangkut ektabilitas, nama baik lembaga DPRD KKT, saya kira begitu ya, mari kita lihat langka selanjutnya” harap Batlayeri.

Bripka Antonius Luturyali, ketika menerima laporan yang diserahkan Ketua DPRD KKT, katakan, pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Kapolres untuk nantinya ditidaklanjuti kebagian yang melakukan proses penyidikan hingga peneyelidikan.

“Saya di SPKT punya kewajiban untuk menerima laporan dari pa Batlayeri, laporan ini akan saya teruskan ke pa Kapolres, jika itu serse atau bagian mana yang nantinya malakukan penyidikan hingga penyelidikan nanti, tergantung arahan dari pa Kapolres, prinsipnya laporan ini akan ditindak lanjuti sesuai porsi kepolisian,” terangnya. (AT/tim)