Akhirnya Pemkab MBD Siap Bangun TPU

Before content

Tiakur, ambontoday.com – Persoalan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah siap dibangun, pembangunan TPU telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Damal Eoh , Selasa (09/03/2021). Menurut Eoh, Bupati MBD telah melakukan koordinasi bersama pemilik lahan yang berada di Desa Patti Kecamatan Moa guna pembebasan lahan.

” Selama ini pembanguan TPU kerap terkendala dengan proses pembebasan lahan, dimana status tanah di Pulau Moa adalah tanah hak Ulayat. Sehingga proses pembebasan lahan perlu mendapatkan kesepakatan bersama seluruh pemilik hak Ulayat,” ungkapnya.

Akan tetapi, Bupati MBD telah mendapat kesepakatan pembebasan lahan bersama para pemilik lahan. Sehingga pembangunan TPU akan terlaksana dalam tahun Anggaran 2021.

Dikatakannya, kesepakatan pembebasan lahan disesuaikan dengan NJOP yang ditetapkan Badan Pertanahan. Luas lahan yang ditetapkan untuk pembangunan TPU sebesar 10 Hektar, namun lahan yang disepakati untuk pembangunan TPU tahun 2021 hanya sebesar 4,5 Hektar.

Lanjutnya, konsep TPU yang dipersiapkan Pemkab MBD berbeda dengan TPU pada umumnya. Dimana wajah TPU yang akan dibangun lebih terkonsep dan terstruktur, sehingga bentuk makam pada TPU tersebut akan diseragamkam agar terlihat lebih rapi.

” Kita mengharapkan, dengan pembanguan TPU di Pulau Moa maka masyarakat yang memiliki kendala untuk menyemayamkan keluarga dapat terbantukan,” ungkapnya.

Selain itu pada lokasi TPU tersebut juga telah dipersiapakan lahan khusus bagi korban covid-19, mengingat lahan pemakaman korban Covid-19 memiliki ketentuan khusus. (AT/Ari)

Baca Juga  Pemprov Maluku Siapkan Langkah Antisipasi Penyebaran Virus Corona