Aliansi Masyarakat Adat BurseL “Bakar” Kantor DPRD

Before content

Ambontoday.Com – Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Selatan (BurseL) melakukan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Buru Selatan. Pendemo menuntut Pemekaran Desa Persiapan Leahoni menjadi Desa Definitif, mendapat pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Namrole Polres Pulau Buru, Senin (22/11).

Dalam aksi itu mereka mengatakan, berdasarkan Peraturan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang UU Desa Anggaran Operasional 30% Desa Persiapan yang seharusnya di berikan oleh Desa Induk baik itu secara material atau program pembungan fisik.

Akan hal tersebut, ada 5 poin tuntutan, pertama, meminta Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan mengevaluasi kinerja Pejabat Desa Persiapan Leahoni Kecamatan Waesama.

Dua, mendesak DPRD Kabupaten Buru Selatan mengambil langka tegas untuk memanggil Pejabat Desa Pesiapan Leahoni Kecamatan Warsama terknit anggaran operasional 30% sesuai UU Desa Nomor 6 Tahim 2014 Pasal 23 Ayal 1 dan Peraturan Pemandargi Nomor 1 Tahun 2017.

Tiga, mendesak Dinas BPMD Kabupaten Bura Selatan untuk segera memanggil Pejabat Desa Persiapan Leahoni untuk transparansi anggaran operasional dari tahun 2019-2021

“Karena tidak pernah direlesasikan kepada masyarakat Adat Desa Persiapan Leahoni,” ujar Epot Latbual selaku penanggung jawab aksi demo.

Empat, pendemo meminta untuk Pejabat Desa Persiapan Leahoni agar mundur diri dari jabatanya karena di nilai gagal fan tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kelima, Apabila point tuntutan kami tidak di respon secara baik naka kami akan kembali melakukan konsulidasi masa yang lebih banyak dan melakukan demontrasi besar-besaran lagi, ancam pendemo.

Diketahui, aksi demo Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Buru Selatan dikomandoi oleh Epot Latbual selaku penanggungjawab, Ronal Nurlatu selaku korlap satu dan korlap dua Aleka Latuwael.

Baca Juga  Kejari Buru Lidik Dugaan Penyelewengan DD Desa Wali Bursel

Sebelumnya pendemo melakukan aksi mereka di Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (BPMD), namun Kepala Dinas tak berada di tempat.

Usai dari situ mereka menuju kantor DPRD, namun seluruh pimpinan dan anggota tidak ada. Untuk membakar api semangat, pendemo membakar ban bekas di depan kantor wakil rakyat itu.

Karena pimpinan dan seluruh anggota DPRD termasuk Sekwan tak ada, pendemo menuju Kantor Bupati, pendemo juga tak bisa menemui Bupati dan wakil bupati karena sedang di luar daerah.

Berorasi kurang lebih setengah jam, para pendemo diterima oleh Asisten II Achmad Sahubawa.

Asisten II setelah mendengar tuntutan dari pendemo mengatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan kepada atasannya yakin Bupati dan Wakil Bupati.

Usai pertemuan dengan Asisten II, pendemo keluar dan membubarkan diri dengan kendaraan yang mereka gunakan.(Biro BurseL)