Aman.! Karantina Maluku Bebaskan Tuna dan Gurita Kabupaten Kepulauan Sula

Before content

Ambontoday.com, Ambon. – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) memeriksa 430 kg ikan tuna loin dan 50 kg gurita segar asal Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang berlabuh menggunakan Kapal KM. Barcelona.

Pemeriksaan dokumen adminstrasi dan kesehatan komoditi perikanan juga dilaksanakan untuk memastikan komoditas aman dibebaskan sehingga dapat diolah lebih lanjut oleh masyarakat Ambon.

Demikian riliis yang diterima media ini dari Badan Karantina Maluku, Selasa 9 Juni 2024.

Sebelum dibebaskan, komoditi yang dikemas dalam kemasan streofoam ini dipastikan kelengkapan dokumen dari daerah asal.

“Ikan tuna dan gurita yang dilalulintaskan ini telah memenuhi persyaratan di daerah tujuan. Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan sehingga kami menerbitkan sertifikat kesehatan Ikan dan produk perikanan domestik (KI-D12) dan melakukan pembebasan” ujar Lahmadi ketika telah melakukan pemeriksaan di dalam alat angkut.

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, di tempat terpisah terus menyampaikan bahwa Karantina Maluku selalu hadir dan siap siaga dalam membantu menjaga sumber daya alam hasil perikanan dan menjaga kualitas ikan yang dikirim. Hal ini telah tertuang dalam UU 21/2019 tentang KHIT serta menjadi dasar seluruh petugas karantina dalam melakukan tindakan karantina di lapangan. (AT008)

Baca Juga  Paparisa Kacil Hadir Kembali Hibur Masyarakat