AMBON, Ambontoday.com- Kembali Kota Ambon pada zona Merah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota Ambon lebih meningkatkan Operasi yustisi.
Pernyataan ini diakui Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Jelly Toisutta kepada media ini di Gedung Rakyat Belakang Soya, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, selama Ambon dalam zona orange, tidak ada lagi fungsi yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Ambon, dan dalam fungsi pengawasan tidak ada sama sekali.
“Tetap ada kerumunan dimana-mana, apalagi di pasar tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.
Lanjutnya, yang menjadi pertanyaan, Dimana gugus tugas yang selama ini dipercayakan dengan memakai anggaran yang cukup besar? saya juga tidak tahu sampai sekarang masih ada anggaran ataukah tidak.
“Walaupun anggaran sudah habis tapi harus menjadi perhatian pemerintah, karena kita sudah ada di zona merah, dan bukan berarti pemerintah lepas tangan dan abaikan,” cetusnya.
Ia tambahkan, dengan adanya euro 2020 ini, pemerintah kota Ambon terlebih khusus Tim Gugus Tugas harus lebih siap dan aktif melakukan pengawasan, jangan sampai menimbulkan klaster baru. “Bukan karena Euro saja lalu harus tetap tegas dalam melakukan pengawasan, jangan pemerintah abaikan hal seperti ini,” tandasnya singkat. (AT-009)