Anggota DPRD Kota Ambon Divaksin

Before content

AMBON, Ambontoday.com- Anggota  DPRD Kota Ambon melaksanakan vaksinasi Covid-19, dihalaman kantor DPRD kota Ambon Belakang Soya, Jumat (26/3/2021).
Sebelum disuntik vaksin, anggota DPRD melakukan tes scrining, jika lolos maka bisa disuntik vaksin.
“Kita telah melaksanakan vaksinasi, jadi artinya vaksin aman untuk masyarakat. Selaku pejabat publik hari ini, ketua, saya dan teman-teman anggota DPRD kota Ambon berkewajiban vaksin tahap pertama. Nanti 14 hari kedepan atau 28 hari baru tahap 2,”ucap Latupono kepada wartawan usai divaksin.
Oleh karena itu, dirinya menengaskan seluruh anggota DPRD wajib divaksin karena menjadi contoh kepada masyarakat Kota Ambon.
“Saya berharap seluruh anggota DPRD  bisa  melakukam vaksinasi, kalau hari ini tidak hadir tetap kita sampaikan lewat grup di DPRD segera vaksin. Vaksin aman dan halal,”ucapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan untuk pelayan publik dan pejabat  negara termasuk DPRD harus divaksin.
“Hari ini seluruh anggota DPRD. Bagi mereka yang tunda divaksin hari ini, akan kita kasih obat nanti kembali tiga hari dipuskesmas terdekat,”ujarnya.
Untuk pejabat publik yang divaksin, kata Pelupessy hampir semua pejabat publik di Kota Ambon pada instansi pelayanan publik telah divaksin.(AT-009)

Baca Juga  OJK - BPS Maluku Gelar Pelatihan SNLIK 2024