Ambon, Ambontoday.com – Untuk mengantisipasi adanya hambatan yang terjadi dilapangan saat pelaksanaan program, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon lakukan sosialisasi bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PRKP Kota Ambon, Brury Nanulaita kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah hambatan pada pelaksanaan program tidak terjadi seperti tahun kemarin. Pasalnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya ada banyak hambatan yang terjadi dilapangan pada saat pelaksanaan program oleh Dinasnya.
“Nah sebagai dinas yang baru dalam pelaksanaan program dan kegiatan itu setelah dievaluasi kemarin masih banyak terdapat hambatan-hambatan dilapangan,” ujarnya.
Dikatakan dengan sosialisasi ini maka masyarakat kedepannya akan lebih memahami apa yang akan dilakukan oleh pihaknya dan dapat bekerjasama dengan baik dalam pencapaian program yang dilakukan.
“Kendala di dalam pelaksanaan program itu sehingga sebelum tahun 2018 berjalan perlu kita lakukan sosialisasi dulu ke masyarakat supaya masyarakat itu jelas, mengerti dan memahami apa yang akan dibuat oleh dinas ini. memang dinas ini kan dalam pelaksanaan kan dia lebih banyak menyentuh dengan masyarakat,” tuturnya.
Tak hanya itu, program yang dibuat oleh pihaknya secara teknis berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga dengan sosialisasi yang dilakukan akan lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Artinya dinas ini kan dinas teknis yang baru di bentuk berdasarkan peraturan pemerintah kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 sehingga baru dibentuk 1 tahun yang lalu.karena berbagai program yang ada misalnya program di bidang perumahan itu kan dia lebih terfokus untuk menangani beberapa kegiatan yang terkait dengan bantuan perumahan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Untuk sosialisasi yang dilakukan lebvih banyak menjelaskan kepada masyarakat program yang dilakukan oleh masing-masing bidang yang berada pada Dinas PRKP yakni Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman dan Bidang Pertanahan. “Yang pertama bahwa kegiatan sosialisasi program bidang Perumahan, bidang kawasan permukiman, dan bidang pertanahan tadi itu merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab Dinas PRKP kota Ambon,,” terangnya. (AT-011).