Saumlaki, ambontoday.com – Pertemuan bersama masyarakat Desa Tumbur bersama Pemerintah Kabupaten Tanimbar (KKT) yang diwakili oleh Asisten Satu (AS 1) Corneles Belai, ditenda depan kantor Bupati KKT Senin (28/9/2020) berunjung ricu. Dimana salah satu peserta menyampaikan aspirasi sekaligus kekecewaannya kepada Pemda KKT direspon negatif oleh AS 1.

Respon Belai dengan penganiayaan terhadap warga Tumbur Arifin Pelu yang menyampaikan aspirasi sekaligus penyamapaikn kekesalannya, Belai dengan spontan berdiri dan menendang Pelu dibagian depan paha dan menarik kerak baju Pelu, Belai juga sempat mengambil kursi untuk memukul Pelu namun dicegah warga yang hadir dalam pertemuan itu.

Merasa tidak senang dengan tindakan tidak terpuji itu, Pelu langsung menghampiri SPKT Polres Kepulauan Tanimbar untuk melapor, sesampainya di Polres, keterangan Pelu tidak diterima dengan alasan tidak ada memar ditubuhnya dari penganiayaan yang dilakukan Belai.

Kepada ambontoday.com, Pelu sampaikan “Saya setelah sampaikan aspirasi dan kekesalan saya, kok tiba – tiba Pa Belai berdiri dan menendang bahkan kerak baju saya ditarik, anehnya beliau sempat mengambil kursi untuk ingin memukul saya, tetapi sempat dihalangi oleh warga lain yang sama – sama hadir pada pertemuan itu” kata Pelu.

Lanjut, dirinya merasa bingung ketika ditolak oleh pihak SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, mengingat penganiayaan itu dilakukan bahkan ada pengancaman, dimana tindakan itu menurutnya sudah memenuhi unsur pidana namun ditolak.

Ia juga menyampaikan pernyataan Belai yang sangat tidak beretika ketika dirinya sempat mengatakan, ia tidak suka (senang) dengan kinerja parlente (pembohong), disitu Belai respon dengan mengatakan “Olilit, Sifnana sudah parlente, giliran Tumbur” yang parlente, stetmen ini sangat melecehkan ketiga desa.

Asisten satu ketika dihubungi ambontoday.com melalui henponnya katakan, dirinya tidak melakukan apapun terhadap Pelu, karena banyak yang menyaksikan dilokasi pertemuan.

“Saya tidak lakukan penganiayaan terhadap Pelu, dia itu tidak sopan” kata Belai.

Dikatakan juga, jika yang bersangkutan dalam hal ini Pelu ingin melaporkan ke polisi itu hak beliau, pada prinsipnya ia tidak melakukan tindakan apapun terhadap Pelu apalagi sampai ingin memukulnya dengan kursi.

Dari pernyataan Pelu dan Belai sama sekali bertantangan, sehingga ini perlu ada perhatian serius dari Pemda KKT dalam hal ini Bupati Petrus Fatlolon dan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Romi Agusriansya, S.I.K, mengingat pernyataan Belai akan memancing emosional masyarakat ketiga Desa. (AT/lamta)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love