Ambon, Ambontoday.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) menggelar pelatihan sistim keuangan bagi aparatur desa/negeri dengan untuk mengatasi dan meminimalisir terjadinya penyelewengan terhadap DD maupun ADD. Pelatihan tersebut berlangsung di Marina Hotel, Selasa (27/3/2018).
Pelatihan tersebut diikuti oleh 120 orang yang berasal dari aparatur desa/negeri, aparatur kecamatan maupun staf DP3AMD kota Ambon.
Dalam sambutan Walikota Ambon yang diwakilkan oleh Asisten III Pemerintah Kota, Romeo Soplanit mengatakan, adanya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pengelolaan keuangan desa sehingga nantinya tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan atau kebocoran-kebocoran laporan keuangan.
Menurutnya, banyak penyelewengan DD dilakukan karena uang yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakat desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan DD yang ada tidak dikelola dengan baik dan tidak ada hasil nyata dari penggunaan DD tersebut.
“Dulu bilang mau cari orang untuk jadi kepala desa susah banyak tidak mau tapi dengan adanya dana desa lalu dengan adanya ADD orang sekarang berlomba-lomba mau jadi raja itu soal semua orang mau jadi. kurang lebih 40 persen DD di Indonesia ini bermasalah soal uang, soal DD banyak masuk penjara kalau pengelolaannya salah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Karenanya melalui pelatihan ini sistim keuangan yang ada didesa dapat dikelola dengan baik oleh aparatur desa yang ada. Dan memebrikan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat desa yang ada.
“Jadi supaya dia jalan lancar kita pakai sistim keuangan desa. sistim aplikasi ini secara online tidak lagi dilakukan secara manual,” tuturnya. “Oleh sebab itu pelatihan ini penting supaya tahu mulai dari perencanaan masuk disistim, pelaksanaan perencanaan masuk di sistim sampai laporan masuk di sistim. jadi semua tersistim dan sistim ini bagus karena lewat sistim ini menganut paham pengawasan langsung. jadi tidak bisa sembarang menggunakan DD kalau ada belanja yang tidak sesuai dengan aturan sistim juga tidak mau terima dan tanggungjawab sendiri,” tambahnya.
Dikatakan, DD yang diberikan oleh pemerintah harus digunakan dengan baik dan memberikan hasil. Pasalnya, pemerintah memberikan kesempatan untuk desa membangun dan mensejahterkaan masyarakatnya karena sistim pembangunan sekarang lebih difokuskan di desa.
“Dengan adanya dana desa dari pemerintah pusat lewat APBN dia masuk di APBD baru disalurkan ke desa atau negeri itu untuk pembangunan masyarakat desa. jadi pembangunan mulai dari desa sekarang dan jadi perencanaan daerah yang besar. jadi desa di saat sekarang dapat kesempatan untuk membangun dirinya sendiri lebih sasaran kepada kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat supaya cepat sejahtera,” terangnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini aparatur desa dan negeri dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat yang ada di desa dapat terwujud. Dan DD maupun ADD dapat dikelola dengan baik dan tidak lagi adanya penyelewengan maupun masalah yang terjadi pada penyerapan DD dan ADD. (AT-011).