Ambon, Ambontoday.com- Guna membahas hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit dr M. Haulussy Ambon, Komisi I dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama dengan dinas-dinaa terkait.

Tujuan rapat tersebut dilaksanakan gar bisa mendapatkan solusi sehingga tunggakan dari para nakes dapat terbayarkan sehingga proses pelayanan di RSUD dr. M Haulussy dapat berjalan dengan baik. (Selasa, 29/8/2023).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut berlangsung cukup alot karena mendengar penjelasan direktur RSUD dr M Haulussy-Ambon, dr Nazaruddin maupun pihak inspektorat terkait kesiapan keuangan rumah sakit serta kritikan anggota Komisi I maupun Komisi IV yang menyayangkan lambannya pembayaran jasa Nakes hingga para dokter spesialis memilih mogok melakukan pelayanan di rumah sakit.

Usai rapat kepada media, Sairdekut megakui, jika dari penjelasan direktur maka pihak manajemen rumah sakit telah siap untuk membayar jasa Nakes terhadap pelayanan pasien umum sebesar Rp 1,2 M setelah tenaga kesehatan selesai mengisi blanko administrasi dan mengembalikan sesuai prosedur.

Seperti diketahui total jasa Nakes sejak tahun 2020 meliputi jasa Nakes Covid 19 dan Non Covid serta pasien umum berjumlah Rp 21.600.834.964. Sehingga memerlukan perhatian serius pemerintah daerah untuk segera menangani .

“Telah ada kesepakatan dimana pihak Menajemen RSUD dr M Haulussy telah memastikan bahwa dalam waktu dekat akan membayar jasa Nakes atas pelayanan pasien umum . Karena itu blanko administrasi yang telah dibagikan untuk diisi oleh Nakes agar segera dikembalikan agar mempercepat proses pembayaran ” ujar Sairdekut.

Dengan adanya langkah manajemen rumah sakit dr M Haulussy untuk membayar jasa penanganan pasien umum maka dirinya berharap beberapa item lainnya akan segera dibayarkan sehingga tidak lagi ada tunggakan jasa Nakes sehingga masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan maupun tindakan medis lainnya bisa tertangani dengan baik. (AT-009)

Spread the love