AMBON, Ambontoday.com- Guna membahas biaya lapak yang seharga Rp 15 Juta di Pasar Mardika tepatnya pada lokasi Arumbai, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon segera menjadwalkan agenda rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.
Demikian Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada media ini via telephone selulernya, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, usai penertiban lapak-lapak pedagang yang dilakukan pemerintah Kota Ambon beberapa hari lalu, pihaknya melakukan on the spot (tinjauan) ke Pasar Mardika dan Waiheru.
Dalam tersebut ditemui hal yang keganjalan seperti pembiayaan lapak oleh para pedagang entah ke pihak ketiga atau pemerintah Kota Ambon yang dianggap tidak rasional.
“Kami belum ketahui secara penuh bahwa sebenarnya pengelolaan lapak-lapak tersebut ada pada pemerintah kota Ambon dalam hal ini Disperindag atau pihak ketiga. Untuk itu, dengan segera akan diadakan rapat bersama,” jelas Laturiuw.
Lanjutnya, hal yang sama pun ditemui pada pasar Waiheru. Padahal, kalau dilihat secara seksama luas dari lapak tersebut juga tidak mencukupi bagi para pedagang untuk menaruh semua barang dagangannya.
Tak hanya itu, saat penertiban lapak para pedagang ikut protes karena mereka merasa turut membayar retribusi pasar bahkan retribusi sampah yang istilahnya uang kelola pasar, kebersihan dan keamanannya.
Nah, memang dilapangan fakta membuktikan secara aturan itu sebetulnya upaya untuk melakukan penertiban di wilayah pasar untuk mengacu dan turut memperhatikan keberadaan para pedagang.
Tujuannya sebetulnya fokus utama pada kesejahteraan masyarakat bukan soal indahnya kota.
Karena kegiatan-kegiatan atau langkah penertiban yang dilakukan pemerintah Kota Ambon harus turut memperhatikan proses usaha yang sementara dilakukan.
“Dan karena itu memang proses-proses penertiban sebenarnya turut mendukung tapi dalam konteksnya harus pendekatan-pendekatan juga bersifat humanis, jangan sampai nanti terkesan kita melakukan penertiban di pasar tapi status para pedagang itu tidak mendapatkan perhatian serius,” harapnya.
Maka dengan itu, Kami sudah menyampaikan kepada para petugas lapangan sepanjang kalau para pedagang melakukan kegiatan-kegiatan berjualan pada wilayah yang sama sekali tidak diperuntukan, disampaikan secara baik-baik supaya seluruh dagangannya bisa diangkat dan dipindahkan.
“Memang dilapangan juga membuktikan para petugas juga mengalami kesulitan bukan karena soal ketidakmampuannya tetapi mereka tidak tega melihat ada pedagang-pedagang yang harus mereka tertibkan dan pindahkan semata-mata banyak sekali dengan barang-barang yang mereka jual,” ucapnya. (AT-009)