Ambon, Ambontoday.com– Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Bambang Hermanto berharap dengan adanya pencabutan Moratorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maka ekpor ikan akan semakin berkembang. Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media beberapa hari lalu dalam kegiatan Media Update di Kantor OJK Maluku.
Menurutnya, pencabutan Moratorium dari Menteri Susi ini sangat berpengaruh pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya di bidang perikanan karena banyak industri pengolahan yang kurang mendapatkan pasokan ikan.
Namun, dengan moratorium ini tidak melumpuhkan semangat dari beberapa industri perikanan di Kota Ambon untuk selalu tumbuh dalam berusaha dan meproduksi ikan.
“Kami sudah melihat di beberapa industri perikanan di Kota Ambon yang telah memproduksi ikan Tuna yang telah menjadi orderan bagi perusahan-perusahan di luar negeri,” ungkapnya.
Ia mengakui, dengan hal ini ada dampak yang terjadi bagi pengusaha-pengusaha ikan tetapi bagi pengusaha terus berusaha untuk memanfaatkan alat tangkap seperti Handline dan Long Line sudah bisa mendapatkan ikan.
“Walaupun ikan mau ke tangah laut sampai ke samudra sekalipun tetapi bagi pengusaha dengan alat tangkap yang memadai maka ikan akan tetap tertangkap,” ujarnya.
Maka dengan itu, ekspor perikanan di Provinsi Maluku dan Kota Ambon sudah mulai tumbuh dan berkembang.
“Kita harapkan kalau moratoriumnya di cabut akan semakin cepat ba gi pertumbuhan ekspor ikan Tuna, karena memang untuk Tuna Indonesia
ini sendiri punya prodak yang bagus di mata masyarakat internasional,” pintanya.
Ia menambahkan, pihkanya akan mendorong pertumbuha perikanan berdasarkan program kerja OJK untuk mepertemukan kebutuhan para pelaku di sektor perikanan dan perbankan.
“Dengan ini maka kecurigaan antara para pengusaha di sektor perikanan yang sangat tinggi sangat berpengaruh pada pihak perbankan untuk terus mencari kredit, karena sangat susah mencari kredit dengan para pengusaha yang memiliki kecurigaan satu dan lainnya,” ucapnya.
Namun, yang diinginkan adalah industri perbankan dan industri perikanan ini ketemu dalam presepsi yang sama bahwa tidak semua link yang ada di
industri perikanan kelautan itu beresiko tinggi. Karena ada banyak link bisnis yang ada di sektor perikanan dan kelautan baik di hukum yang prospek yang dibiayai oleh perbankan.
“Sampai dengan saat ini, selain kota Ambon sudah ada bebarapa kota yang ingin bergabung dengan pihak perbankan terkait ini,” ungkapnya.
Untuk itu, OJK tentu mendorong karena berdasarkan instruksi pre siden bahwa KUR ini harus pakai program KUR klaster sehingga perekembangan
industrinya jalan sesuai dengan program yang ada di masing-masing dearah. (AT-009)