Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Abdul Djalil Rumasukun,melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Jahja Baljanan menyampaikan, Dinas Sosial provinsi Maluku khusus untuk bidang Rehabilitasi Sosial memiliki tiga seksi di dalam 3 seksi itu yang pertama adalah Seksi Anak yang kedua Seksi Disabilitas dan Seksi PMKS.
Khusus untuk tahun 2023 kemarin untuk penyandang Disabilitas ada penyaluran Bansos untuk anak-anak dalam panti, baik anak terlantar maupun para disabilitas.
Di Provinsi Maluku ini kurang lebih ada 23 LKS di 2023 kemarin mendapat bantuan baik itu sandang maupun pangan. Kemudian untuk disabilitas 6 Panti yang ada di provinsi Maluku diantaranya Kota Ambon 3 Panti, dan kemudian Kabupaten KKT 1 Panti Maluku Tenggara 2 Panti juga mendapatkan bantuan sandang maupun pangan.
Untuk 2 Panti di Maluku Tenggara itu ada di Kei Besar yakni Elat dan Kei Kecil, semua bantuan sudah tersalurkan dengan baik di tahun 2023.
Nah untuk tahun 2024 karena ini tahun Politik sehingga anggaran yang kita usulkan awal yakni 1,5 Miliar turun menjadi 800 juta.
Dengan kondisi anggaran yang ada kita tetap menyalurkan bantuan walaupun nantinya tidak sesuai harapan, tetapi sebagai pemerintah kita tetap memiliki perhatian yang serius terhadap Panti yang ada.
Jadi Dinas Sosial Provinsi Maluku dalam hal ini Bidang Rehsos hanya membantu anak-anak yang ada di dalam Panti saja.
Secara keseluruhan di Maluku tentu anak-anak dan kaum disabilitas ini belum seluruhnya tersentuh bantuan sosial dikarenakan dari seluruh Kabupaten/Kota di Maluku hanya baru 3 daerah yang memiliki Panti Sosial.
Jadi kalau mau dilihat dari sekitar 800 anak di Maluku yang mesti mendapatkan bantuan sosial, kenyataannya yang baru memperoleh itu hanya sekitar 50 orang lebih saja.
Sementara khusus untuk NAPSA, menurut Balyanan, saat ini NAPSA sudah bukan lagi menjadi tanggungjawab Dinas Sosial, kalau dahulu iya tapi sekarang mereka sudah dibawah tanggungan BNN.
Dirinya berharap, keberadaan kaum disabilitas ini jangan cuman menjadi perhatian pemerintah daerah saja melainkan juga pemerintah pusat.
Mereka sebetulnya tidak membutuhkan pengasihan, yang mereka butuh adalah perhatian serius dari pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pemerintah pusat sehingga mereka juga tidak merasa di marginalkan.