Ambon, ambontoday.com – Menyikapi isu miring terkait dirinya yang menerima sejumlah barang yang disinyalir merupakan uang hasil Jarahan SPPD BPKAD Tanimbar, Omans Batlajery akhirnya buka mulut.
Dirinya menyampaikan perihal permintaan salah satu oknum pengacara yang meminta Hakim dan Jaksa menetapkan dirinya sebagai tersangka atas keterangan saksi di persidangan sebagai bentuk ketidak pahaman yang bersangkutan dalam bernarasi di media.
Menurutnya jika benar apa yg disampaikan saksi maka dari awal sebelum kasus Korupsi SPPD BPKAD Tanimbar masuk ke pengadilan dirinya sudah pasti terlebih dahulu dimintai klarifikasi oleh pihak Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
“Sebenarnya lucu ketika saya mendapat informasi kalau Jaksa dimintai untuk tersangkakan saya oleh salah satu oknum pengacara yg konon mengerti hukum. Bagi saya jangan la memainkan peran pendukung sebagai pesuruh murahan.
Jika benar apa yang disampaikan saksi dalam persidangan maka sebelum kasus ini sebelum sampai persidangan saya sudah pasti dimintai klarifikasi oleh pihak penyidik karena sebelum saksi berikan keterangan dia terlebih dahulu di BAP jadi saya kira ini hanya pesan sponsor, “ Ungkap Mantan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar itu.
Dikatakan, Hakim dan Jaksa tidak semena mena menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena kesaksian saksi. Mesti diingatkan bahwa saksi yang bernarasi dalam persidangan dilakukan dibawah sumpah dan ada unsur pidananya jika itu tidak terbukti benar.
“Katanya pengacara top kok bernarasi seperti anak cicunguk yang tak paham Hukum. Mesti dipahami apa yang disampaikan merupakan sebuah fakta “dalam persidangan“ Tetapi belum tentu benar dan ingat bahwa keterangan itu terlebih dahulu dilakukan sumpah sehingga jika tidak terbukti benar maka ada konsekuensi hukumnya dimana masa hukumnya 9 tahun, “ Kata Omans
Dikatakan, banyak fakta yang sebenarnya tidak perlu dibicarakan disini sebab bukan ruangnya.
“Biarkan saja mereka mau bicara apa, mau main isu model apa silahkan saja, bagi saya ini menjadi kemunduran berpikir bagi orang orang yang katanya sangat paham tentang hukum.
Sejujurnya ada banyak hal yang bisa kita jawab terkait keterangan saksi tetapi ini bukan ranahnya, nanti pasti kita berhadapan di persidangan jika memang diminta, “ Cetusnya
Lebih lanjut kata Batlajery, bagi oknum yang sengaja memainkan isu murahan di media mestinya berikan edukasi yang baik tentang dudukan kasus dan fakta yang terjadi.
“ Pada dasarnya saya tidak terlalu sibuk soal informasi yang dimuat hanya saja terkesan lagi error. Bagi saya media mestinya jadi corong memberitahukan kepada masyarakat soal fakta fakta korupsi bukan malah nyinyir soal kesaksian yang belum tentu benar sebab masih harus dibuktikan kebenaran materilnya.
Untuk etika seorang jurnalis saya hanya berpesan untuk belajar banyak tentang UU, Kode etik dan tentunya attitude jurnalis harus baik sehingga informasi yang disajikan paling tidak dapat membantu pemerintah daerah Tanimbar ini untuk perubahan kedepannya.(AT/RM)