Ambon, Ambontoday.com – Badan Ekonomi Kreatif (bekraf) melakukan diskusi bahas pembentukan regulasi untuk para musisi yang ada di kota Ambon. Diskusi tersebut berlangsung di The Natsepa Hotel, Kamis (3/5/2018).
Menurut, Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual pada Bekraf, Robinson Sinaga, regulasi dibentuk dengan tujuan untuk memberikan referensi kepada musisi yang ada terkait dengan jasa yang akan ditawarkan. “Kita ingin ada regulasi agar supaya para pelaku ekonomi kreatif yang terdiri dari musisi atau penyanyi atau yang terkait dengan musik semua itu punya referensi ketika jasa mereka dipakai oleh orang lain,” ujarnya.
Manfaat adanya regulasi ini adalah para musisi yang ada mempunyai posisi tawaran yang lebih baik karena sudah ditentukan sesuai dengan standar dari pemerintah. “Contohnya ketika tidak ada regulasi ketika suatu cafe ingin memakai jasa seseorang dia akan cari. karena banyak yang menawarkan ada yang murah dan yang mahal ada pasti dia cari yang mahal harga itu tidak bisa kita kendalikan karena itu melalui regulasi ini kita ingin bahwa mereka itu ada standar. kalau kualifikasinya seperti ini standarnya seperti ini,” tuturnya.
Dikatakan, regulasi ini juga menjadikan para musisi bersaing dengan sehat dikarenakan mereka mendapatkan tawaran yang sama sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. “Manfaatnya mereka mendapatkan hak setimpal dan sesuai dengan kemampuan mereka,” tambahnya.
“Regulasi ini kita harapkan ini contoh kalau ini sudah jadi nanti di Ambon ini akan jadi contoh di kota lain. kita akan dorong di kota lain hampir semua kota mungkin nanti butuh regulasi seperti ini karena di setiap kota ada cafe, ada restoran ada hotel dan ada musik dan ini adalah musisi-musisi yang perlu kita perhatikan melalui regulasi agar mereka mendapatkan hak yang wajar. yang seharusnya pantas mereka dapatkan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon, Richard Luhukay mengatakan diskusi terpumpun atau FGD ini yang dilakukan oleh Bekraf ini mendorong pemerintah kota Ambon terkait dengan pembentukan regulasi terhadap kota musik dunia. dan tentunya salah satu persyaratan utama itu kita harus tentukan regulasi terhadap kota kreatif.
“Memang ada beberapa peraturan walikota yang diterbitkan sebelumnya untuk mendukung kota Ambon sebagai kota musik. dan hari ini memberikan motivasi bagi kami pemerintah kota Ambon bahwa sesungguhnya dalam agenda kami dalam tahun ini regulasi-regulasi yang dimaksud itu harus segera di realisasikan,” jelasnya. (AT-011).