Ambon, Ambontoday.com – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melaksanakan diskusi bahas Pusat Dokumentasi Musik (PDM) yang akan dibangun di Ambon. Diskusi tersebut dilaksanakan di The Natsepa Hotel, Rabu (2/5/2018).
Diskusi tersebut menurut Robinson Sinaga selaku Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual pada Bekraf akan membahas pembangunan pusat dokumentasi musik di Ambon yang untuk tahun ini diusulkan oleh Universitas Pattimura.
Pasalnya, untuk pengajuan bantuan dari pemerintah kota Ambon untuk pusat dokumentasi musik telah dilakukan tahun lalu. Dan tidak dapat dilakukan secara berturut-turut dalam 2 tahun. “Untuk pembangunan PDM ini sudah ada proposal dari pengajunya Unpatti karena setahun yang lalu pemkot sudah mengajukan bantuan pemerintah kepada bekraf Pusat Dokumentasi Musik dan aturan pemerintah tidak dapat usulkan bantuan dua tahun berturut-turut,” ujarnya.
Dikatakan, walaupun sudah melakukan pengusulan namun ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi lagi untuk menuju tahap selanjutnya. “Namun untuk pengusulan bantuan tersebut ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi, mudah-mudahan bisa dipenuhi kekurangan-kekurangan tersebut dan akan diproses dan disetujui,” tuturnya.
Ditambahkan, PDM sendiri merupakan salah satu syarat penting untuk Ambon memperoleh pengakuan kota musik dari UNESCO. Sehingga pembangunan PDM sangat penting dilakukan utnuk memenuhi syarat dari UNESCO untuk pengakuan pada tahun 2019 mendatang.
“PDM ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk mencapai tujuan kita mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai kota kreatif bermusik. Sekarang ini bekraf berusaha memenuhi ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh UNESCO,” tambahnya.
Ia berharap, diskusi yang dilakukan untuk mencari apa yang harus dilakukan untuk pembangunan PDM tersebut sehingga nantinya melalui diskusi yang ada dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi PDM nantinya.
Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menambahkan dalam diskusi yang dilaksanakan peserta bisa memberikan bobot khusus untuk percepatan PDM. “Bekraf sudah kasih solusi dengan Unpatti sebagai pengusulnya, ini semata-mata hanya masalah teknis saja,” ungkapnya.
Walaupun Unpatti sebagai pengusulnya, melalui diskusi ini harus juga dibahas secara teknis terkait pengajuan bantuan yang diajukan oleh Unpatti. Dengan begitu, tidak terjadi polemik nantinya jika PDM mau digunakan oleh masyarakat kota Ambon pasalnya PDM sendiri merupakan aset dari kota Ambon.
“Nanti masalah teknisnya harus dibicarakan dengan baik karena nanti di lain hari bisa jadi polemik ini. Jadi Ambon kota musik tapi yang punya ini IAIN dan Unpatti. oleh karena itu harus kita bicarakan dia secara khusus supaya tidak menjadi polemik. jangan sampai ada masyarakat yang mau gunakan PDM terus dibilang itu milik Unpatti padahal itu milik pemerintah kota tapi pengusulnya dari unpatti karena pemkot tidak bisa usulkan bantuan selama dua tahun berturut-turut,” tutupnya. (AT-011).