Belum Diaudit BPK, Pekerjaan Jalan Ilngei-Batu Putih Rusak Parah, Kabid Bina Marga Sebut Karena Kondisi Tanah

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Empat bulan baru diselesaikan, pekerjaan proyek longsesmen ruas Jalan Ilngei-Batu Putih di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) rusak parah.

Proyek yang dikerjakan dengan Dana DAK sebesar 6 miliar lebih tahun 2024 yang telah selesai dikerjakan pada 31 Oktober 2024 tersebut kini mengalami rusak parah terutama talud di beberapa titik amblas ke tanah.

Entah kondisi ini dipengaruhi oleh kontur tanah di lokasi pekerjaan ataukah karena pekerjaannya yang terkesan asal-asalan oleh kontraktor dan tidak didukung dengan SDM yang kompeten dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku sebagai pengawas pelaksana proyek.

Kerusakan parah pada pekerjaan proyek itu terpantau media ini pada hari Minggu 9 Februari 2025, dimana pada lokasi tersebut terlihat truk dan sejumlah pekerja tengah sibuk untuk untuk membersihkan longsoran talud dari reruntuhan material bangunan yang longsor.

Sebelumnya pada pertengahan bulan Oktober 2024, wartawan media ini pernah melakukan konfirmasi dengan, Yunan yang adalah staf di Bidang Bina Marga PU dan turut bertanggungjawab dalam pekerjaan proyek tersebut di Dinas PU Provinsi Maluku terkait kondisi pekerjaan riil di lapangan, Yunan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk memperhatikan kualitas pekerjaan.

Namun, ucapan Yunan itu hanyalah sekedar untuk menghindari cercaan pertanyaan dari wartawan waktu itu.

Pasalnya, saat wartawan media ini melintasi di lokasi pekerjaan proyek pada Oktober 2024 lalu sempat singgah sebentar untuk mengecek kualitas pekerjaan dan pada salah satu sisi bagian talud yang ditekan dengan jari ternyata langsung retak dan hancur.

Ini menandakan bahwa campuran material yang digunakan untuk pekerjaan tidak sesuai dengan bestek karena mudah rapuh saat ditekan dengan jari.

Pada bulan Desember 2024 kembali dilakukan konfirmasi dengan Yunan terkait kondisi dan kualitas pekerjaan yang tidak berubah. Namun saat itu Yunan menjawab,

Baca Juga  Lima Positif, Seluruh ASN Lingkup Kantor Gubernur Harus Ditreaking

“Ini BPK juga belum periksa om ungkit-ungkit trus. Om punya kewenangan lebih dari pemeriksa kapa,” jawab Yunan melalui pesan di Whatsapp waktu itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Maluku, Muhijati Tuanaya,ST.MT yang dikonfirmasi media ini, Senin 10 Februari 2025 terkait kerusakan pekerjaan proyek di lapangan menyampaikan, terkait kerusakan pekerjaan proyek longsemen ruas jalan Ilngei – Batu Putih ada beberapa hal yang perlu diperhtikan bahwa ada beberapa titik di sepanjang ruas jalan itu yang kondisi tanahnya tidak stabil.

“Ada beberapa titik di ruas jalan itu yang kondisi tananhnya tidak stabil atau sedikit berlumpur dimana kalau panas terik tanahnya keras tetapi kalau hujan itu biasanya agak berlumpur atau hamper seperti tanah liat.

Pekerjaan proyek ini memang sudah selesai dikerjakan atau PHO pada 31 Oktober 2024, namun setelah itu kan kita masih punya waktu pemeliharaan selama 6 bulan kedepan, itu berarti masa pemeliharaan masih sampai tanggal 31 April 2025,” jelas Tuanaya.

Selain itu, kata Tuanaya, kondisi ruas jalan Ilngei – Batu Putih ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas dikarenakan jumlah anggaran yang tersedia juga terbatas, sehingga dengan keterbatasan anggaran itu pihaknya mencoba untuk memaksimalkan beberapa titik di ruas jalan Ilngei-Batu Putih.

“Memang saat ini pekerjaan itu belum diaudit oleh BPK, namun diharapkan pada saat melakukan audit nanti, BPK bisa memperhatikan kondisi Tanah pada ruas jalan itu sehingga bisa menjadi masukan kepada pemerintah agar setiap tahun harus ada anggaran untuk biaya pemeliharaan,” ungkap Kabid Bina Marga. (AT008)