17 Anggota DPRD KKT Bakal Dipanggil Polres
Romi Agusriansyah. Kapolres mengungkapkan kalau pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Ketua DPRD, terhadap 16 anggota dan satu pimpinan DPRD yang dimasukan secara resmi ke bagian SPKT Polres pada Jumat (28/5) kemarin. Kepada media, perwira menengah ditubuh Polri itu, menjelaskan kalau berdasarkan laporan tersebut, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.
Kemudian untuk tindaklanjutnya akan melakukan klarifikasi. Dimana akan memanggil ke-17 orang wakil rakyat bersama dengan Ketua DPRD. "Nanti kita pelajari dulu.
Polres akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk melihat adakah tindak pidana atau tidak sesua apa yang diadukan oleh ketua DPRD," tandasnya. Pihaknya akan tetap mengedepankan profesional kepolisian dalam menangani persoalan ini, mengingat kondisi ini akan mempengharui kerja dilembaga terhormat DPRD dalam mengedepankan kepentingan masyarakat yang telah mengutus mereka sebagai penyambung lida kepada eksekutif. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Telkom Maluku Siap Tingkatkan Kolaborasi Digitalisasi Kota Ambon
Aleg DPRD KKT Ramaikan Sidang SPPD Fiktif BPKAD, Fatlolon siap Nyusul
Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal di Karawang
DPRD Sula Pelajari Strategi Anggaran Ambon di Tengah Penurunan TKD 2026