Akhirnya, Petrus Fatlolon Diperiksa Jaksa
Dari pantauan ambontoday. com di kantor kejaksaan, Petrus datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pukul 10.00 WIT. Petrus di dampingi kuasa hukumnya Kornelis Serin.
Dan baru diperiksa 30 menit setelah kedatangannya. Plt. Kasi Intel Muhammad Fazlurrahman Komardin, S.
H, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa Petrus Fatlolon telah dipanggil dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan. Status Petrus yang dipanggil sebagai saksi tambahan pada perkara SPPD fiktif Setda yang merugikan negara senilai Rp1 milyar lebih. "Surat sudah kita layangkan dari Kamis pekan kemarin dan hari Kamis ini baru diperiksa," tandas Komarudin.
Untuk tambahan saksi lain, selain si Petrus, bisa bertambah tergantung hasil pemeriksaan bersangkutan. (AT. BK)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Pendidikan Keuskupan Amboina Koorwi Saumlaki DimintaΒ Tegas
1 day ago
Resa, Tidak Pernah Ada Tawaran Hiba Gedung Ke Mahasiswa
1 day ago
Ego Saat Madiasi Berunjung Eksekusi, Abaikan Hubungan Prsaudaraan
2 days ago
Sengketa lahan Di Lauran Berujung Eksekusi
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
Sekolah Baru Harapan Baru, Ayo Gabung Dengan SMA KU Saumlaki
Launching Air Sehat Kai Wait Bupati Bursel Harap Bumdes Jadi Roda Perekonomian Masyarakat
Kebut Operasional Blok Migas Masela, Mentri ESDM Utus Watimena ke Tanimbar
DPRD Maluku Kunker Ke Bawaslu Cek Kesiapan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kembangkan Pariwisata Maluku, Festival Pulau Rempah akan Digelar di Banda