Anjuran Direktur Jenderal Perhubungan Laut 7 Kapal Perintis Tidak Beroperasi
Anjuran Direktur Jenderal Perhubungan laut kepada Pelni Pusat lewat surat tersebut maka Pemberhentian sementara operasi kapal perintis yang melayari rute Ambon, Provinsi Maluku sebanyak tujuh (7) kapal perintis yang adalah milik Pemerintah Provinsi Maluku. Pernyataan ini disampaikan Kepala Operasional Pelni Ambon, M Asaggaf kepada wartawan Online Ambontoday. com kamis (29/7/2021) malam Saat pihaknya bersedia menjelaskan soal pemberhentian sementara operasi 7 kapal perintis melayani daerah di wilayah Maluku pasca pemberlakuan PPKM akibat dampak penyebaran corona virus dan pemberitaan salah satu media online soal pemberhentian sementara 7 kapal perintis berlayar melayani rute Maluku oleh pihak Pelni itu tidak benar, tapi semua itu atas anjuran Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI. Menurut Assagaf, kami mengklarifikasi berita yang beredar dari salah satu media online, soal pemberhentian sementara operasi 7 kapal perintis atas kebijakan Pelni Ambon itu tidak benar, semua kegiatan pelayaran kapal selama masa pandemi dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah pusat semua diatur Direktur jenderal perhubungan laut. "Berita sebenarnya itu bahwa kapal yang sementara tidak bisa beroperasi di wilayah Ambon Provinsi Maluku ada 7 kapal atas perintah Pelni Pusat berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan laut, Kementrian Perhubungan RI jadi bukan dari Pelni.
Kita hanya mengikuti Peraturan dan prosedur dari Dirjen Perhubungan Laut ke Pelni Pusat, " jelas Assagaf. Lebih lanjut jelas Assagaf, penyebab kapal tidak beroperasi itu soal pemberlakuan PPKM oleh pemerintah pusat, dan kemungkinan besar disimpulkan bahwa pelayaran perintis di wilayah Kabupaten/kota dan kecamatan belum terjamin program kesehatan yang memadai sehingga nantinya akan terjadi masalah di pelabuhan tujuan atau keberangkatan terutama terkait soal antisipasi terhadap penyebaran Covid-19. " mengantisipasi penyebaran Covid-19 pemerintah daerah Provinsi Maluku telah menetapkan semua orang berangkat keluar daerah harus rapid antigen, suda vaksin minimal 1 kali sedangkan wilayah kecamatan belum tentu ada.
Adanya persoalan seperti ini Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI memerintahkan Pelni untuk memberhentikan sementara operasi kapal selama PPKM," jelasnya.(AT- [contact-form][contact-field label="Name" type="name" required="true" /][contact-field label="Email" type="email" required="true" /][contact-field label="Website" type="url" /][contact-field label="Message" type="textarea" /][/contact-form] 010).
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
APH diminta Periksa Kepala BWS Provinsi Maluku, PT. Hutama Karya Terkait 39 Titik Sumur Bor di Tanimbar
Tudingan UP3 Salah Alamat. - Moriolkosu : FCBT Harus Minta Maaf Kepada Pj. Bupati.
Peran SWDKLLJ Wujudkan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Pimpin Apel Pagi, PJ. Walikota Ambon Ingatkan ASN Percepatan Penyelesaian Proyek dan Sukseskan Pemilu 2024
YPT-RLS Sahabat SKK Migas Cabang Pamalu