Babinsa dan Sejumlah Personil Disuntik Vaksin Tahap Pertama
Vaksinasi tahap pertama ini akan terbagi dalam 3 gelombang, dimana tahap pertama ini untuk para Babinsa di lingkup Kodim 1504/Ambon. Para anggota menerima suntikan Vaksin Sinovac tahap pertama di Rumah Sakit Tentara (RST) Tingkat II dr. Latumeten Ambon.
Hal ini disampaikan Komandan Kodim 1504/Ambon, Letkol. Inf. Dominggus C.
H. Soumokil, dalam release pers yang diterima media ini. Menurutnya, Vaksin Sinovac adalah vaksin berjenis inactivated vaccine atau virus mati.
Secara singkat inactivated vaccine adalah vaksin menggunakan versi lemah atau inaktivasi dari virus untuk memancing respons imun. "Dalam pelaksanaan vaksinasi dibagi menjadi 3 gelombang dimana hari ini yang menerima vaksin Sinovac berjumlah 25 personil termasuk Babinsa. Pemberian vaksin ini sangat aman, karena sebelumnya melalui pentahapan screening/ pemeriksaan kesehatan yang ketat dan teliti," jelas Soumokil.
Untuk penerapan vaksinasi di lingkungan Kodim 1504/Ambon, untuk sementara belum dapat dilakukan. Hari khusus untuk para Babinsa dan personil lainnya. “Vaksin ini bukan obat paten untuk menyembuhkan, melainkan untuk menjaga imunitas tubuh atau meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit terutama penyakit Covid-19, “ jelas Dandim.
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ombudsman RI Dorong Perbaikan Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. M.Haulussy
1 week ago
59 Nakes Indonesia Lulus Pelatihan Epidemiologi yang Didukung Amerika Serikat
3 weeks ago
Karantina Riau Serahkan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan Kepada PT. Indo Prima Wiratama
1 month ago
Menegakkan Disiplin ASN, Praktisi Hukum Dorong Pemkab Bursel Seimbangkan Hak dan Kewajiban
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
445 PPPK Terima SK Pengangkatan
Kumpulkan Komunitas Motor Se-DIY, Ini Yang Disampaikan Purwantono
Cek Kesiapan PAM Nataru, Jasa Raharja- Korlantas Polri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Akun YouTube Ibar Tanempar Terancam Diproses Hukum, Karena Bukan Produk Jurnalis.