Bea Cukai Ambon Gagalkan Peredaran 287 Ribu Batang Rokok Ilegal
โAmbontoday. com, Ambon.โ Bea Cukai Ambon menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai merek โANGKERโ sebanyak 287 ribu batang yang dikirim melalui jasa ekspedisi jalur laut.
โ
โPenindakan dilakukan melalui serangkaian pengawasan dan pengembangan terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi jalur laut.
โ
โKasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur melalui ekspedisi jalur laut. Pada Jumat (28/8), Tim Bea Cukai Ambon melakukan observasi lapangan di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.
โ
โTim menemukan paket yang berisi rokok ilegal yang dimaksud dan kemudian melakukan pengembangan.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa sebagian rokok ilegal telah keluar dari pelabuhan dan dikirim menuju Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Tim selanjutnya bergerak menuju Masohi pada Minggu (30/8), hingga berhasil melakukan penindakan kedua dan ketiga dengan total 251 ribu batang rokok ilegal digagalkan.
โ
โPengawasan kembali dilakukan pada hari yang sama setelah tim kembali memperoleh informasi mengenai pengiriman rokok ilegal dari Ambon menuju Masohi.
โ
โDi Pelabuhan Yos Sudarso, tim kembali menemukan paket yang dimaksud dan melakukan penindakan keempat.
โ
โSementara itu, rokok ilegal yang telah lebih dahulu keluar dari pelabuhan juga berhasil ditindak di tempat tujuan, Masohi, dalam penindakan kelima. Dari keseluruhan rangkaian penindakan, Bea Cukai Ambon berhasil menggagalkan peredaran 287 ribu batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp448.837.000 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp294.877.121.
โ
โSeluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
โ
โPelaksana Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Kurniawan Hari Purnomo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dan penerimaan negara.
โ
โโPeredaran rokok ilegal akan terus menjadi perhatian dalam pengawasan kami.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan turut menyampaikan informasi mengenai peredarannya.
โ
โPartisipasi masyarakat diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang adil,โ ungkap Kurniawan.
โ
โMelalui pengawasan yang berkelanjutan serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat terus ditekan.
โ
โUpaya tersebut diharapkan dapat menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan persaingan yang adil. (AT008)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
LPKA Ambon Gandeng Forum Anak Maluku Hadirkan Pembinaan Psikologis dan Kreativitas bagi Anak Binaan
1 month ago
Evans Alfons : Masyarakar Berhak Mengetahui Dasar Hukum Klaim Atas OSM
2 months ago
LPKA Ambon Tanamkan Nilai Keimanan dan Pengampunan kepada Anak Binaan
2 months agoSengketa Pembayaran Proyek Pasar Omele Berlanjut ke Putusan Kasasi
4 months agoRekomendasi Untuk Anda
PPK Pp. Aru Siap Distribusikan Logistik Pemilu dan Perekrutan Anggota KPPS
Umar Key Pertemukan Raja Negeri Hitu dan Morella di Ambon, Serukan Perdamaian untuk Masyarakat
Ambon Perkuat Moderasi Beragama dan Kerukunan: โMeski Tahun Politik, Kita Tetap Bersatu!โ
Januari 2020, Ambon Alami Inflasi 0,65 Persen
Wali Kota: Prestasi Smart City Jadi Bukti Ambon Makin Siap Bertransformasi Digital