Berkas Bacaleg Partai Gerindra Diterima KPU Maluku
AMBON, Ambontoday. com- Berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023).
Hendrik Lewerissa kepada awak media mengatakan, seluruh berkas calon anggota DPRD Provinsi Maluku dari 7 dapil sudah diperiksa, dan dalam waktu yang sangat singkat telah ditetapkan dan diterima.
Maka dengan itu, proses pendaftaran bakal calon telah kita akhiri dengan segala baik. "DPRD Provinsi Maluku dalam pemilu tahun 2019 kami akan memperoleh 6 kursi, untuk itu di tahun 2024 kami menargetkan 7 kurs," tukasnya. Diakui, itu berarti setiap dapil yang ada di provinsi Maluku untuk pemilu legislatif tahun 2024 partai Gerindra menargetkan yang realistis itu satu kursi satu dapil berarti 7 kursi itu yang menjadi target politik dari partai Gerindra. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
CPNS Dibuka, Pj. Walikota Ambon : Quota Capai 1.264 Formasi
Walikota Ambon Ikut Verlap Kota Layak Anak
Temui Paran Lansia, Briptu Wanto berbagi kasihΒ