Bodewin : Keamanan dan Ketertiban Tangung Jawab Bersama
Dalam sambutannya Bodewin mengatakan, untuk menciptakan serta menjaga ketahanan masyarakat dan stabilitas daerah perlu adanya kerja sama dari seluruh pihak untuk menciptakan hal tersebut. Dirinya menjelaskan, Konflik sosial adalah proses konflik antara dua orang atau lebih yang berusaha menghancurkan pihak lain dengan cara membuat ketidakberdayaan . "Semakin tinggi peluang terjadinya konflik dalam masyarakat tersebut dapat diatasi dengan upaya pencegahan konflik,"ungkapnya.
Diantaranya, melalui upaya memelihara kondisi situasi damai dalam masyarakat, mengembangkan penyelesaian perselisihan secara damai dan secara kekeluargaan. Dirinya mengatakan, terhadap potensi konflik dan membangun sistem peringatan disertai upaya pencegahan masalah berupa tindakan pengendalian sosial untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kota ambon. "Kondisi kota saat ini menjadi perhatian masyarakat yang dulunya berada di daerah-daerah sekarang lebih banyak berpindah dan melanjutkan aktivitas di Ambon,"ungkapnya.
Dengan demikian, tingkat pertumbuhan penduduk semakin meningkat menjadi potensi sekaligus juga menjadi tantangan bagi pemerintah kota ambon.(AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Ranperda LPJ APBD
Kanwil Kemenag BurseL Gelar Manasik Haji Tahun 2025
PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan JMSI Tandatangani Teken Kerjasama Kemitraan
Purwantono: Luncurkan JRcare,Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka
"Guardian Naskah Kuno 2025: Menjaga Jejak Leluhur, Merawat Warisan Budaya Maluku"