Diundang Pemda KKT, Seluruh Balon Kades Se-KKT Ditipu Lagi
Anehnya, kehadiran balon kades dari enam kecamatan yakni Kecamatan Tanimbar Selatan, Kecamatan Wartambrian, Kecamatan Wertambrian, Kecamatan Kormomolin, Kecamatan Tanimbar Utara, dan Kecamatan Fordata tidak diketahui oleh Bupati KKT Petrus Fatlolon. Hal ini disampaikan oleh seluruh Balon yang hadir kepada ambontoday. com Kamis (4/2/2021) melalui telepon seluler mereka di Saumlaki, bahwa mereka sangat kecewa dan resah dengan apa yang dilakukan Pemda KKT melalui Asisten I Corneles Belay.
"Kami bingung kok surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemda KKT tidak diketahui oleh Pa Bupati , apa ini unsur sengaja atau seperti apa' tanya mereka Lanjut mereka, perjalanan mereka yang cukup jauh dari beberapa Desa yang membutuhkan anggaran yang luar biasa, apakah hal itu dipikirkan oleh Pemda KKT. "Jika pemberitahuan yang kami terima bersifat resmi kok kanapa tidak diketahui Bupati, atau kah kami hanya ditipu oleh Pemdah" tanya mereka. Mereka berniat malam ini, mereka akan berkunjung ke kediaman Bupati untuk menemui beliau guna mendengar klarigikasih atau penjelasan panitia skrening maupun Bupati terkait hasil yang sangat tidak rasional.
"Kami akan bertemu Bupati malam ini, biar biar perjalanan kami tidak sia - sia" tegas mereka. (AT/lamta)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Seminar Nasional APPSI 2024 diGelar di Kota Ambon
Bupati Bursel Resmikan Kantor Baru PT.Bipolo Gidin Ferry Tanjung Kabat Tambah Dua Titik Singgah
English Competition // STKIP Saumlaki
Babak Baru Kasus Rp9 M BPKAD - Dugaan Kasus "Uang Ketuk Palu" Terendus