DPN PKP Resmi Pecat 3 Anggota Partai
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Maluku, Evans Reynold Alfons kepada media di Ambon. Menurut Alfons, SK pemberhentian ini diterbitkan DPN dengan memperhatikan dua hal yakni, berita acara Pleno PKP Maluku beserta para Aleg se-Maluku, nomor : 027/R. P/DPP PKP M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dan surat DPP PKP Maluku nomor: 057/S.
Kel/DPP-PKP. M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 tentang permohonan pemecatan dan pencabutan kartu anggota. "Dengan diterbitkannya SK DPN ini maka secara tegas menyatakan bahwa ketiga orang tersebut sudah bukan lagi pengurus dan anggota partai PKP.
Untuk itu, baik pemerintah daerah baik pemerintah daerah, DPRD dan KPUD agar memperhatikan SK tersebut dalam mengambil berbagai kebijakan atau keputusan menyangkut kepentingan Partai PKP," tandas Alfons.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
6 days ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
1 month ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
1 month ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
"Ketum Himapel, Lantik Pengurus Ikatan Pemuda Mahasiswa Latdalam IPML Ambon
BKKBN Maluku Resmikan Rumah Dataku Kampung KB
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Tual
Sekda Absen, Pembahasan LPJ APBD Gubernur Maluku Terancam Molor